Tommy Soeharto Menang Lawan Majalah Garuda  

Reporter

Editor

Selasa, 24 Mei 2011 17:37 WIB

Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. TEMPO/Zulkarnain
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemilik PT Bali Pecatu Graha, Hutomo Mandala Putra (Tommy Suharto) memenangkan gugatannya kepada PT Garuda Indonesia. Tommy menggugat Garuda atas pemberitaan di Majalah Garuda edisi Desember 2009 yang menyebutkan Tommy sebagai pembunuh.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tahsin, menyatakan pihak tergugat terbukti melakukan perbuatan melawan hukum. "Bahwa benar dalam Majalah Garuda terdapat note yang menyebutnya seperti tersebut, hal itu disebut sebagai perbuatan melawan hukum dengan kata-kata yang dibuat tergugat tanpa dasar," kata Tahsin dalam pembacaan vonis, Selasa, 24 Mei 2011.

Pihak tergugat, PT Indo Multi Media, Taufik Darusman (Pemimpin Redaksi dan Dewan Redaksi Majalah Garuda), Sari Widiati (Redaktur Majalah Garuda), PT Garuda Indonesia, Pujobroto (Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia), dan Prasetyo Budi (Marketing Communication and Promotion Garuda Indonesia), dinyatakan terbukti melanggar pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tentang perbuatan melawan hukum.

Tergugat juga disebut melanggar pasal 1367 KUH Perdata tentang majikan yang bertanggungjawab atas perbuatan bawahannya dalam hal ini adalah PT Garuda kepada PT Indo Multi Media selaku penerbit majalah.

Majelis hakim melihat tidak ada itikad baik untuk mencabut tulisan itu. "Telah melanggar kaidah tata susila, bertentangan dengan asas kepatutan dan sikap kehati-hatian," kata Tahsin.

Atas perbuatannya, tergugat diharuskan membayar kerugian materil dan immateriil sebesar Rp 12,51 miliar. "Serta menghukum dan memerintah tergugat meminta maaf yang harus dimuat dalam Majalah Garuda selama tiga bulan berturut-turut dalam ukuran minimal satu halaman ukuran penuh sejak hukuman itu berlaku tetap," kata Tahsin.

Kuasa hukum Tommy Soeharto, Ferry Firman Nurwahyu, menyatakan puas atas putusan hakim. "Cukup segitu, yang penting perbuatan melawan hukum terbukti dan sudah ada surat permintaan maaf dari mereka," kata Ferry.

RIRIN AGUSTIA

Berita terkait

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

31 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Pungli di Rutan KPK, Sekjen Segera Tindaklanjuti Putusan Pelanggaran Etik dari Dewas

17 Februari 2024

Pungli di Rutan KPK, Sekjen Segera Tindaklanjuti Putusan Pelanggaran Etik dari Dewas

Dalam langkah mitigasi, lembaga antirasuah telah melakukan rotasi kepada para pegawai yang terlibat perkara pungli di rutan KPK ke unit kerja lain.

Baca Selengkapnya

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan

Baca Selengkapnya

513 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi Natal, 29 dari Kasus Korupsi

26 Desember 2023

513 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi Natal, 29 dari Kasus Korupsi

Kepala Kanwilkumham Jawa Barat saat meninjau Lapas Kelas IIA Bekasi: 3 di antara yang mendapat remisi Natal langsung bebas.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Dirjen Kemenkumham sebagai Saksi Kasus Eddy Hiariej

19 Desember 2023

KPK Periksa Dirjen Kemenkumham sebagai Saksi Kasus Eddy Hiariej

KPK memeriksa Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar sebagai saksi kasus dugaan rasuah yang menyeret eks Wamenkumhan Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Korupsi, UGM : Sudah Bukan Bagian Kami

15 November 2023

Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Korupsi, UGM : Sudah Bukan Bagian Kami

Sosok Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej belakangan menjadi sorotan atas kasus dugaan korupsi yang melilitnya.

Baca Selengkapnya

Bos OJK Pastikan Bursa Karbon Terbit Akhir September

21 Agustus 2023

Bos OJK Pastikan Bursa Karbon Terbit Akhir September

Pemerintah tengah merancang peraturan OJK atau POJK tentang bursa karbon.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

18 Agustus 2023

Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

TII menilai remisi koruptor merupakan bukti lemahnya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

Ramai Mahasiswa Indonesia Pindah Kewarganegaraan Singapura, Sosiolog Unair: Itu Hak Asasi

14 Juli 2023

Ramai Mahasiswa Indonesia Pindah Kewarganegaraan Singapura, Sosiolog Unair: Itu Hak Asasi

Sosiolog Unair Tuti Budirahayu menilai pindah kewarganegaraan itu hal ini sebagai sebuah fenomena migrasi yang lumrah terjadi.

Baca Selengkapnya

Curiga Sumber Dana, Luhut Niat Audit Seluruh LSM di Indonesia, Bagaimana Syarat Mendirikan NGO?

21 Juni 2023

Curiga Sumber Dana, Luhut Niat Audit Seluruh LSM di Indonesia, Bagaimana Syarat Mendirikan NGO?

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan berencana mengaudit seluruh LSM atau NGO di Indonesia. Bagaimana syarat mendirikan LSM?

Baca Selengkapnya