Akibat Air Bah, Jalur Selatan Kebanjiran Kereta

Reporter

Editor

Rabu, 23 Juli 2003 15:17 WIB

TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Air bah yang memutuskan jalur kereta api jurusan Jakarta-Surabaya dan arah sebaliknya menyebabkan Stasiun Tugu Yogyakarta hari ini kebanjiran kereta api. Hampir setiap satu hingga dua jam terdapat dua sampai tiga kereta api melintas. Pada Minggu (17/2) tercatat sedikitnya 53 kereta baik barang maupun penumpang melewati Stasiun Tugu, sejak pukul 01.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB. Akibatnya, kedatangan sebagian besar KA di Stasiun Tugu terlambat. Misalnya saja kereta jurusan Jakarta-Yogya Argo Dwipangga yang seharusnya tiba pukul 15.11 WIB baru tiba pukul 16.29 WIB, Taksaka I seharusnya tiba pukul 14.31, datang pukul 17.00 WIB. Dan KA Fajar Utama yang semestinya tiba pukul 13.57 WIB tiba sekitar pukul 15.28 WIB. Sedangkan KA Argo Wilis yang dijadualkan tiba pukul 13.31 WIB meleset menjadi pukul 14.19 WIB. KA Lodaya baru tiba pukul 15.12 WIB padahal seharusnya tiba pukul 14.18 WIB. Sementara itu Prambanan ekspres Yogya -Solo seharusnya berangkat pukul 14.00 WIB, sampai pukul 17.30 WIB belum masuk stasiun Tugu. Sedangkan kereta api Jalur Utara yang sudah masuk Stasiun Tugu sampai pukul 17.30 WIB diantaranya KA Argomuria Jurusan Semarang masuk pukul 15.06 WIB. "Hanya sebagian penumpang yang turun di stasiun Yogya," ujar Eko Sulistyo, petugas di stasiun Tugu. Sementara yang lainnya, melanjutkan perjalanan menuju Semarang melalui Solo, kemudian menuju jalur utara lewat Salatiga. Argo Bromo jurusan Jakarta – Surabaya, baru masuk Yogya pukul 15.22 dan Argo Anggrek Jakarta-Surabaya masuk stasiun Yogya pukul 17.45 WIB. Keputusan pemindahan jalur itu dimulai sejak Minggu (17/2) pukul 01.00 WIB. Menurut Supomo, bagian perjalanan KA stasiun Tugu Yogyakarta, pemindahan jalur itu diperkirakan hanya berlangsung 2 hari. "Itupun kalau banjir di jalur utara sudah surut," katanya. Menurut Supomo, jalur kereta api lintas utara Jawa, Sejak Sabtu (16/2) malam sekitar pukul 20.00 WIB terputus akibat tanah yang menjadi bantalan rel kereta setelah Stasiun Ujungnegoro, yaitu antara Tegal-Semarang, tergerus air dan merenggang. Karena itu sejak pukul 01.00, jalur lintas Utara kereta api dinyatakan tertutup, diperkirakan selama dua hari. Akibatnya, katanya, banyak perjalanan kereta api yang dibatalkan, khususnya kereta api yang tujuan Jakarta-Semarang atau sebaliknya. "Setidaknya 12 kereta api dibatalkan," katanya. Sedang kereta api jarak jauh, yaitu Jakarta-Surabaya atau sebaliknya, perjalanannya dialihkan lewat lintas Selatan. "Oleh karena itu kelambatan waktu pasti terjadi," katanya. Sejak pukul 02.00 Minggu (17/2), jalur yang dilewati KA jurusan Jakarta-Surabaya dan Jakarta-Semarang di daerah Batang, Jawa Tengah itu diarahkan melewati jalur selatan. Diperkirakan, perbaikan kerusakan akan memakan waktu 1x24 jam. Derasnya arus air, mengikis tumpuan rel sepanjang 170 meter di dekat Stasiun Ujungnegoro, Batang. Karena kejadian tersebut, hingga saat ini rangkaian kereta api dari Jakarta berbalik arah ke Tegal dan diarahkan melewati jalur selatan rute Tegal-Prupuk-Purwokerto-Yogyakarta sejak pukul 02.00 WIB. (LN Idayanie-Tempo News Room)

Berita terkait

Partai Narendra Modi Bagikan Video Hasutan tentang Oposisi dan Komunitas Muslim India

56 menit lalu

Partai Narendra Modi Bagikan Video Hasutan tentang Oposisi dan Komunitas Muslim India

Video animasi yang dibagikan oleh partai Perdana Menteri Narendra Modi menargetkan partai Kongres sebagai oposisi dan komunitas Muslim.

Baca Selengkapnya

WHO: Hampir 10 Persen Makanan di Indonesia Tinggi Lemak Trans

58 menit lalu

WHO: Hampir 10 Persen Makanan di Indonesia Tinggi Lemak Trans

Ada banyak dampak buruk konsumsi lemak trans dalam kadar yang berlebih. Salah satu dampak buruknya adalah tingginya penyakit kardiovaskular.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

2 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

2 jam lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

Nama komedian Eko Patrio disebut oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas pada Ahad, 5 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

3 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

3 jam lalu

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

Universitas Indonesia atau UI masih menjaga posisi bergengsi dalam pemeringkatan kampus versi Times Higher Education. Berikut hasilnya pada 2024.

Baca Selengkapnya

Saran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas

3 jam lalu

Saran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas

Berikut saran spesialis kulit untuk menjaga kesehatan kulit di tengah cuaca panas seperti belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

4 jam lalu

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

Gerindra sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Demokrat untuk Pilkada Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

4 jam lalu

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.

Baca Selengkapnya