Ba'asyir Siap Dihukum Mati  

Reporter

Editor

Senin, 9 Mei 2011 10:59 WIB

Abu Bakar Baasyir. TEMPO/Amston Probel

TEMPO Interaktif, Jakarta - Terdakwa kasus tindak pidana teroris Abu Bakar Ba'asyir mengaku siap menerima seberat apa pun tuntutan jaksa. "Siap saja, Nabi juga dituntut sama," kata Baasyir dari dalam ruang tahanan khusus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 9 Mei 2011.

Amir Jamaah Anshorut Tauhid itu menganggap tak ada yang istimewa dengan tuntutan ini. "Biasalah saya mau dihukum mati, seumur hidup," ujar Ba'asyir.

Tuntutan untuk Ba'asyir akan dibacakan hari ini oleh tim jaksa penuntut umum pimpinan Andi M/ Taufik. Sidang dimulai pukul 11:00, lebih awal dari jadwal yang sebelumnya direncanakan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut mendakwa Ba'asyir, pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, dengan Pasal 14 Jo Pasal 9 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Ba'asyir dijerat tujuh lapis dakwaan. Ia dianggap melakukan perbuatan, merencanakan, menggerakan, ikut dalam permufakatan, memberikan dana, dan meminjam dana untuk tindak pidana terorisme.

Dalam persidangan, sejumlah saksi mengemukakan adanya keterlibatan Ba'asyir dalam pelatihan di Aceh Besar. Salah satu donatur pelatihan, dr. Syarif Usman, misalnya, mengaku menyumbang dana setelah diperlihatkan video pelatihan militer oleh Amir JAT Jakarta, Abdul Haris. Haris sendiri dimentori langsung oleh Ba'asyir ihwal pengumpulan dana.

Bendahara JAT, Toyib, dalam persidangan juga mengakui bahwa Ba'asyir pernah memerintahkan mengambil Rp 150 juta dari kas. Duit itu diduga sebagai biaya logistik pelatihan militer di Aceh Besar. Toyib menyalurkannya melalui Lutfi Haidaroh alias Ubaid.

Selama sidang, Ba'asyir beberapa kali walkout dari ruang sidang. Dia menyatakan tak sepakat dengan pengambilan keterangan saksi-saksi yang dilakuan dengan telekonferensi.

Atas tindakan Ba'asyir tersebut, menurut M. Yusuf, JPU akan mempertimbangkannya dalam dakwaan yang akan dibacakan nanti. "Segala tindakan akan kami pertimbangkan. Apakah itu yang memberatkan ataupun meringankan terdakwa," katanya.

Advertising
Advertising

ISMA SAVITRI

Berita terkait

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

26 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Pungli di Rutan KPK, Sekjen Segera Tindaklanjuti Putusan Pelanggaran Etik dari Dewas

17 Februari 2024

Pungli di Rutan KPK, Sekjen Segera Tindaklanjuti Putusan Pelanggaran Etik dari Dewas

Dalam langkah mitigasi, lembaga antirasuah telah melakukan rotasi kepada para pegawai yang terlibat perkara pungli di rutan KPK ke unit kerja lain.

Baca Selengkapnya

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan

Baca Selengkapnya

513 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi Natal, 29 dari Kasus Korupsi

26 Desember 2023

513 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi Natal, 29 dari Kasus Korupsi

Kepala Kanwilkumham Jawa Barat saat meninjau Lapas Kelas IIA Bekasi: 3 di antara yang mendapat remisi Natal langsung bebas.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Dirjen Kemenkumham sebagai Saksi Kasus Eddy Hiariej

19 Desember 2023

KPK Periksa Dirjen Kemenkumham sebagai Saksi Kasus Eddy Hiariej

KPK memeriksa Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar sebagai saksi kasus dugaan rasuah yang menyeret eks Wamenkumhan Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Titipkan Surat untuk Ganjar Lewat TKD di Solo, Abu Bakar Ba'asyir juga 2 Kali Surati Jokowi

30 November 2023

Titipkan Surat untuk Ganjar Lewat TKD di Solo, Abu Bakar Ba'asyir juga 2 Kali Surati Jokowi

Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Abu Bakar Ba'asyir menemui TKD Ganjar-Mahfud di Solo menyerahkan surat.

Baca Selengkapnya

Kunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki, Amien Rais Kenang Masa Mahasiswa dan Aktivitas di HMI

26 November 2023

Kunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki, Amien Rais Kenang Masa Mahasiswa dan Aktivitas di HMI

Pertemuan Amien Rais dan Abu Bakar Ba'asyir berlangsung selama sekitar 1 jam di Gedung Darul Hikmah dalam suasana penuh keakraban.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Ba'asyir Datangi Kantor Gibran, Kirim Surat Nasihat untuk Para Capres

20 November 2023

Abu Bakar Ba'asyir Datangi Kantor Gibran, Kirim Surat Nasihat untuk Para Capres

Surat untuk capres nomor dua yaitu Prabowo Subianto, Abu Bakar Ba'asyir menyampaikan melalui Gibran. Namun ia tak bisa bertemu langsung.

Baca Selengkapnya

Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Korupsi, UGM : Sudah Bukan Bagian Kami

15 November 2023

Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Korupsi, UGM : Sudah Bukan Bagian Kami

Sosok Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej belakangan menjadi sorotan atas kasus dugaan korupsi yang melilitnya.

Baca Selengkapnya

Bos OJK Pastikan Bursa Karbon Terbit Akhir September

21 Agustus 2023

Bos OJK Pastikan Bursa Karbon Terbit Akhir September

Pemerintah tengah merancang peraturan OJK atau POJK tentang bursa karbon.

Baca Selengkapnya