UNTAET Tak Bermaksud Awasi Pengadilan HAM Ad Hoc Timtim

Reporter

Editor

Rabu, 23 Juli 2003 15:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Organisasi Internasional (OI) Departemen Luar Negeri Marti Natalegawamenyatakan United Nation Transition Administration for East Timor (UNTAET ) tidak pernah bermaksud mengawasi secara ketat pelaksanaan pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) ad hoc Timor Timur agar memenuhi rasa keadilan. Terutama terutama memenuhi standar internasional. Hal ini dikatakannya kepada para wartawan di Departemen Luar Negeri, Jumat (15/2). “UNTAET tidak pernah bermaksud memantau pengadilan HAM ad hoc Timor-Timur,” ujar Natalegawa mengutip ucapan Wakil Khusus Sekretaris Jenderal UNTAET Dennis McNamara. Ia menambahkan, Dennis sendiri telah datang ke Departemen Luar Negeri Jumat (15/2) sore untuk memberikan klarifikasi terhadap sejumlah pemberitaan beberapa media massa hari ini. Karena itu, menurut Natalegawa, anggapan seperti itu harus dikesampingkan. “Itu sama sekali tidak benar,” tegasnya. Dikatakannya, proses pengadilan HAM ad hoc masalah Timor Timur merupakan suatu proses nasional. Ia juga merasa yakin, bahwa proses tersebut mendapat perhatian dari dunia internasional, termasuk UNTAET. Ia menjelaskan, Ketua Komisi HAM PBB Despuoy sendiri, dalam kunjungannya ke Indonesia dua minggu lalu, telah mengakui bahwa proses-proses yang selama ini sudah dilakukan pemerintah Indonesia sudah berjalan baik. “”Perkembangan yang dicapai dalam beberapa minggu terakhir ini merupakan hal positif,” kata Natalegawa menirukan ucapan Despuoy. Diakui Natalegawa, Indonesia memang perlu bantuan dari negara-negara lain yang sudah memiliki pengalaman dalam hal pengadilan HAM. Seandainya ada keinginan dari masyarakat internasional untuk membantu Indonesia, haruslah ditujukan untuk meningkatkan kapasitas pengadilan Ham. Saat ini, kata Natalegawa, pemerintah Indonesia sedang berencana untuk menghadirkan satu tim hakim dari Perancis untuk memberikan pelatihan kepada hakim dan penuntut yang tergabung dalam proses tersebut. “Tanggal 25 dan 26 Februari, pelatihan untuk jaksa, sementara tanggal 27 sampai 28 Februari, untuk hakim,” jelasnya. Selain Perancis, negara lainnya yang berencana membantu Indonesia dalam hal pelatihan hakim dan jaksa, khusus pengadilan Ham ad hoc adalah Belanda dan Selandia Baru. UNTAET, lanjut Natalegawa, sudah mengingkari janjinya kepada tim kejaksaan agung. Dalam kunjungan tim kejaksaan agung ke Timor Timur selama lebih dari dua minggu bermaksud untuk menemui saksi-saksi yang telah disiapkan oleh UNTAET serta data-data yang sudah mereka persiapkan. “Ternyata mereka tidak memenuhi janjinya,” tuturnya. Ia menambahkan, tanggal 20 Februari nanti, tim kejaksaan agung akan kembali pergi kie Timor Timur untuk mengambil data yang telah disiapkan UNTAET. (Faisal-Tempo News Room)

Berita terkait

Progres Pembangunan Sumbu Kebangsaaan IKN 98 Persen, Menteri PUPR: Bisa Digunakan Saat 17 Agustusan

47 detik lalu

Progres Pembangunan Sumbu Kebangsaaan IKN 98 Persen, Menteri PUPR: Bisa Digunakan Saat 17 Agustusan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau proyek pembangunan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Senjata AS Digunakan dalam Serangan Israel ke Lebanon, Diduga Langgar Hukum Internasional

3 menit lalu

Senjata AS Digunakan dalam Serangan Israel ke Lebanon, Diduga Langgar Hukum Internasional

Sejak 7 Oktober, 16 pekerja medis tewas akibat serangan udara Israel di Lebanon, dan 380 orang lainnya tewas termasuk 72 warga sipil.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

3 menit lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Ultimatum Rafah Dikosongkan

3 menit lalu

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Ultimatum Rafah Dikosongkan

Proposal gencatan senjata disetujui oleh Hamas di tengah ancaman invasi Israel ke Rafah.

Baca Selengkapnya

Respons Luhut Soal Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

11 menit lalu

Respons Luhut Soal Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan, mendukung rencana Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang ingin rutin bertemu dengan para mantan presiden Republik Indonesia dengan membentuk presidential club.

Baca Selengkapnya

Sinetron Laga Deru Debu Akan Diremake, Willy Dozan Dikabarkan Terlibat

16 menit lalu

Sinetron Laga Deru Debu Akan Diremake, Willy Dozan Dikabarkan Terlibat

Fakta Sinetron Laga 'Deru Debu', yang Akan Segera Diremake, dibintangi Cinta Laura dan Arya Vasco

Baca Selengkapnya

Aturan Jarak Rumah ke Sekolah Jalur Zonasi PPDB 2024 yang Dibuka Mulai Juni

21 menit lalu

Aturan Jarak Rumah ke Sekolah Jalur Zonasi PPDB 2024 yang Dibuka Mulai Juni

Aturan jarak dari rumah ke sekolah dalam jalur zonasi PPDB 2024.

Baca Selengkapnya

Seri Ponsel Vivo S19 Kantongi Sertifikasi di China, Ini Detail yang Terungkap

21 menit lalu

Seri Ponsel Vivo S19 Kantongi Sertifikasi di China, Ini Detail yang Terungkap

Sertifikasi Vivo S19 muncul di situs sertifikasi 3C yang mengonfirmasi dukungan pengisian cepat kabel 80W untuk kedua perangkat.

Baca Selengkapnya

BNPB: Banjir Wajo Renggut Satu Warga

24 menit lalu

BNPB: Banjir Wajo Renggut Satu Warga

Lebih dari 3.800 unit rumah terdampak banjir di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

38 menit lalu

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

Menteri TIto Karnavian meminta kepala daerah memerhatikan inflasi di daerahnya masing-masing.

Baca Selengkapnya