Komnas HAM Tidak Temukan Sertifikat Tanah di Urut Sewu
Reporter
Editor
Rabu, 20 April 2011 19:09 WIB
TEMPO/Aris Andrianto
TEMPO Interaktif, Kebumen - Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia, Kabul Supriyadhie, mengatakan pihaknya belum menemukan sertifikat kepemilikan tanah di kawasan Urut Sewu. Status dan kepemilikan tanah tersebut masih belum jelas.
"Berdasarkan pertemuan dengan BPN Kebumen, tidak ditemukan adanya sertifikat atau dokumen kepemilikan tanah di Urut Sewu," kata Kabul usai melakukan pertemuan dengan Kapolres Kebumen, Ajun Komisaris Besar Andik Setiyono, Rabu (20/4).
Kabul mengatakan, berdasarkan Kepres Nomor 23 Tahun 1993 yang mengatur garis sempadan di pantai, tanah yang bisa dikuasai oleh militer yakni berjarak 100 meter dari garis pantai dihitung saat laut pasang. "Sedangkan lebih dari 100 meter tanah tersebut dapat dikuasai oleh warga atau masyarakat," katanya.
Ia melanjutkan, untuk ketentuan Kepres Nomor 23 Tahun 1993 sudah dilaksanakan oleh TNI di wilayah Cilacap. Untuk mengetahui lebih lanjut keberadaan dokumen, menurut Kabul pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Dislitbang Laboratorium TNI AD Kebumen terkait keberadaan dokumen tersebut.
Ia pun mengatakan pihak TNI AD bisa saja menyimpan dokumen tanah sengketa ini sehingga Komnas HAM akan merekomendasikan tentang status dan batas sepadan tanah yang dapat dikuasai oleh militer guna menghindari konflik berkepanjangan antara warga dengan TNI.
Kabul berada di Kebumen sejak kemarin sore dan sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak di antaranya korban bentrokan, Kepolisian, tim pengacara warga serta Pemerintahan Kebumen. Selain itu Komnas HAM juga akan melakukan pertemuan dengan pihak Dislitbang Laboratorium TNI AD.
Sementara itu, Kapolres mengatakan penangguhan penahanan bisa diajukan dan akan menjadi pertimbangan tersendiri apakah bisa dikabulkan atau tidak. "Nanti kami akan pertimbangkan," katanya.
Ia mengatakan, penangkapan empat tersangka sudah terdapat cukup bukti dan saksi. Mereka, kata dia, terbukti melakukan perusakan fasilitas umum. "Dan kemungkinan ada tersangka lain, mungkin saja," kata dia.
Andik mengatakan, polisi sudah melakukan upaya perlindungan bagi masyarakat. Mereka juga melakukan patroli agar kondisi keamanan kembali normal.
Terkait permintaan warga agar TNI ditarik dari wilayah itu, Andik mengatakan hal itu bukan kewenangannya. ARIS ANDRIANTO