LPSK-Kejaksaan Teken MoU Perlindungan Saksi  

Reporter

Editor

Rabu, 20 April 2011 10:53 WIB

Abdul Haris Semendawai. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO Interaktif, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Kejaksaan Agung hari ini, Rabu (20/4), menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Hotel Sahid, Jakarta. Mahrani Viti Shophia, Juru Bicara LPSK, mengatakan MoU diteken untuk memformalkan sinergi kedua institusi dalam perlindungan saksi.

“Salah satu kerja sama kami berupa perlindungan untuk saksi yang punya kemungkinan menjadi tersangka dan kasusnya sedang dipegang Kejaksaan,” kata Rani, Rabu (20/4) pagi tadi.

Rani menjelaskan, kerja sama antara Kejaksaan dan LPSK berupa koordinasi menentukan bentuk perlakuan terhadap saksi yang mendapat perlindungan LPSK. Selain itu, LPSK juga berharap ke depannya Kejaksaan bisa memberi masukan dan rekomendasi mengenai bentuk perlindungan.

“Mungkin nanti pemberian kompensasi atas perlindungan yang diberikan LPSK akan dimasukkan ke surat dakwaan atau tuntutan. Tidak dengan cara mengurangi substansi dakwaan, tapi hanya mencantumkan adanya perlindungan LPSK,” ujar Rani.

Sebelum ini, Rani tak menampik LPSK beberapa kali menemui kendala di lapangan dalam hal pemberian perlindungan kepada saksi. Hal itu salah satunya disebabkan oleh kurangnya sosialisasi ke daerah, yang sebagian belum mengetahui peran LPSK.

“Karena itu, kami berharap setelah ini ada internalisasi. Caranya, Kejaksaan Agung menerbitkan surat edaran ke kejaksaan daerah. Selama ini kerja sama kami masih di tingkat pusat,” kata Rani lagi.

Sejumlah saksi yang mendapat perlindungan LPSK sebelum ini sudah mendapat restitusi dari Kejaksaan. Salah satu yang mendapat keringanan hukuman adalah terdakwa kasus gratifikasi dan korupsi, Komisaris Jenderal Susno Duadji, yang divonis 3 tahun 6 bulan penjara. Dalam amar putusannya, hakim mencantumkan adanya perlindungan yang didapat Susno dari LPSK.

ISMA SAVITRI

Berita terkait

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

29 hari lalu

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1-2 April 2024.

Baca Selengkapnya

Jika Kondisi Darurat LPSK Sedia Berikan Perlindungan Secepatnya Bagi Saksi PHPU, Ini Tugas dan Wewenang Lembaga Ini

32 hari lalu

Jika Kondisi Darurat LPSK Sedia Berikan Perlindungan Secepatnya Bagi Saksi PHPU, Ini Tugas dan Wewenang Lembaga Ini

LPSK siap segera lakukan perlindungan pada saksi PHPU jika kondisi darurat dan genting. Berikut tugas dan wewenang LPSK.

Baca Selengkapnya

LPSK Bisa Berikan Perlindungan Segera untuk Saksi Sengketa Pilpres

33 hari lalu

LPSK Bisa Berikan Perlindungan Segera untuk Saksi Sengketa Pilpres

LPSK bisa lebih cepat memberikan perlindungan darurat dalam situasi genting.

Baca Selengkapnya

Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Apa Tugas dan Wewenang LPSK?

28 November 2023

Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Apa Tugas dan Wewenang LPSK?

LPSK menolak permohonan perlindungan oleh Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Apa Tugas dan Wewenang LPSK?

Baca Selengkapnya

Pelecehan Miss Universe Indonesia, LPSK Beri Perlindungan bagi Eks CEO

16 Oktober 2023

Pelecehan Miss Universe Indonesia, LPSK Beri Perlindungan bagi Eks CEO

LPSK melindungi Eldwen Wang dalam kapasitas sebagai saksi dugaan pelecehan terhadap finalis Miss Universe Indonesia

Baca Selengkapnya

LPSK Didesak Beri Perlindungan Kepada Putri Candrawathi Saat Rapat di Polda Metro

18 Agustus 2022

LPSK Didesak Beri Perlindungan Kepada Putri Candrawathi Saat Rapat di Polda Metro

Desakan kepada LPSK untuk segera memberikan perlindungan terhadap Putri Candrawathi dilakukan saat rapat di Polda Metro akhir Juli lalu.

Baca Selengkapnya

Keuntungan Bharada E sebagai JC, Begini Syarat Menjadi Justice Collaborator

8 Agustus 2022

Keuntungan Bharada E sebagai JC, Begini Syarat Menjadi Justice Collaborator

Bharada E mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dalam kasus pembunughan Brigadir J. Begini syarat menjadi justice collaborator.

Baca Selengkapnya

Cerita Nurhayati, Pelapor Kasus Dana Desa yang Dijadikan Tersangka

21 Februari 2022

Cerita Nurhayati, Pelapor Kasus Dana Desa yang Dijadikan Tersangka

Nurhayati mengaku heran atas penetapan status tersangka terhadapnya di kasus korupsi dana desa. Padahal ia adalah pelapor.

Baca Selengkapnya

LPSK Sebut Ubedilah Badrun Tak Bisa Dituntut Soal Pelaporan Gibran ke KPK

19 Januari 2022

LPSK Sebut Ubedilah Badrun Tak Bisa Dituntut Soal Pelaporan Gibran ke KPK

Ubedilah Badrun dilaporkan oleh relawan Jokowi atas dugaan pelaporan palsu.

Baca Selengkapnya

Cara Mengajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

18 Agustus 2021

Cara Mengajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

Ini syarat dan cara mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, bagi Anda sebagai saksi dan korban agar terlindungi dari kekerasan dan ancaman.

Baca Selengkapnya