Kopassus Siap ke Somalia, Bebaskan Sandera  

Reporter

Editor

Kamis, 14 April 2011 08:15 WIB

Kapal kargo Samho Jewelry berbendera Korea Selatan yang di bajak di laut Arab. AP/AL Arab melalui Yonhap

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pasukan elit TNI Angkatan Darat, Komando Pasukan Khusus mengaku siap diterjunkan guna membantu proses penyelamatan warga negara Indonesia yang disandera para perompak. “Jika dibutuhkan kami siap untuk membantu,” ujar Kepala Dinas Penerangan Kopassus, Letnan Kolonel Thevi A Zebua saat dihubungi Tempo, Rabu 13 April 2011 malam.


Sejumlah awak kapal kapal NV Sinar Kudus disandera perompak sejak 16 Maret lalu. Kapal yang membawa biji besi dari Pomalaa ke Rotherdam, Belanda itu dibajak perompak asal Somalia di perairan internasional. Para perompak awalnya meminta uang terbusan sebesar US$ 2,6 juta, namun belakangan tuntutan tersebut meningkat.

Thevi mengaku belum mengetahui apakah pemerintah telah memberikan instuksi untuk mengambil langkah penyelesaian melalui operasi militer. Ia pun membantah kabar yang menyatakan bahwa kesatuannya telah diterjunkan ke Somalia sejak beberapa hari lalu. “Saya tidak tahu. Yan g jelas, jika diperlukan kami siap membantu,” katanya.

Hal serupa dinyatakan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksama Pertama, Tri Prasodjo. Menurut dia, TNI akan mendukung penuh opsi apapun yang akan dijalankan pemerintah. “Pada dasarnya TNI siap menjaga kedaulatan, mengamankan warga negaranya dan menangkal setiap bentuk ancaman,” ujarnya.

RIKY FERDIANTO

Berita terkait

Disandera selama 4,5 Tahun, WNI Bebas dari Perompak Somalia

23 Oktober 2016

Disandera selama 4,5 Tahun, WNI Bebas dari Perompak Somalia

Satu sandera WNI meninggal dunia karena sakit malaria pada 2014.

Baca Selengkapnya

Kapal MV Marzooqah Dibajak Perompak Somalia

19 Januari 2014

Kapal MV Marzooqah Dibajak Perompak Somalia

Ini adalah pembajakan pertama yang berhasil di wilayah itu sejak tahun 2012.

Baca Selengkapnya

Perompak Somalia Bebaskan 13 Pelaut Indonesia  

3 Desember 2011

Perompak Somalia Bebaskan 13 Pelaut Indonesia  

Kapal MT Gemini yang dibajak oleh komplotan perompak Somalia sejak delapan bulan yang lalu akhirnya dibebaskan pada 30 November 2011.

Baca Selengkapnya

Perompak Somalia Dibahas di Forum Internasional

8 November 2011

Perompak Somalia Dibahas di Forum Internasional

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan pembajakan di laut Somalia sudah menjadi perhatian masyarakat internasional dan akan dibahas dalam forum-forum multilateral.

Baca Selengkapnya

Pembajak Somalia Bebaskan Kapal Jerman, Ditebus Rp 50 Miliar  

17 Juni 2011

Pembajak Somalia Bebaskan Kapal Jerman, Ditebus Rp 50 Miliar  

Kapal Indonesia juga pernah dibajak.

Baca Selengkapnya

Pembajakan Laut, Dunia Dirugikan US$ 12 Miliar  

6 Juni 2011

Pembajakan Laut, Dunia Dirugikan US$ 12 Miliar  

Belum ada langkah konkret untuk mengatasi pembajakan laut.

Baca Selengkapnya

Dana Penyelamatan Korban Lanun Somalia Sekitar Rp 50 Miliar  

23 Mei 2011

Dana Penyelamatan Korban Lanun Somalia Sekitar Rp 50 Miliar  

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan operasi penyelamatan awak kapal MV Sinar Kudus menghabiskan dana sekitar Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya

Dipo: Hanya Mata Kalong yang Tak Bangga

22 Mei 2011

Dipo: Hanya Mata Kalong yang Tak Bangga

Sekretaris Kabinet Dipo Alam menyatakan semua rakyat Indonesia bangga dan mengapresiasi keberhasilan operasi Satgas Merah Putih yang berhasil menyelamatkan seluruh awak Kapal Kargo Sinar Kudus yang disandera bajak laut Somalia.

Baca Selengkapnya

SBY Beri Tiga Tugas Operasi Militer Somalia

22 Mei 2011

SBY Beri Tiga Tugas Operasi Militer Somalia

Presiden tak mau awak Sinar Kudus mengalami nasib naas seperti pelaut Amerika Serikat yang tewas itu.

Baca Selengkapnya

Ternyata 999 Personil Dikirim Atasi Bajak Laut Somalia

22 Mei 2011

Ternyata 999 Personil Dikirim Atasi Bajak Laut Somalia

Pemerintah ternyata mengirim total sejumlah 999 personel gabungan anggota TNI, BIN dan anak buah kapal untuk operasi pembebasan Kapal Kargo Sinar Kudus dari perompak Somalia.

Baca Selengkapnya