Presiden Perintahkan Lacak 61 Surat Izin Periksa Pejabat

Reporter

Editor

Selasa, 12 April 2011 15:56 WIB

ANTARA/Prasetyo Utomo

TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Jaksa Agung Basrief Arief dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi melacak keberadaan 61 surat permohonan izin pemeriksaan kepala daerah. " Meja saya tiap hari bersih dari 61 surat permohonan itu" kata Presiden saat berpidato membuka rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Selasa 12 April 2011.

Karena itu, Presiden meminta surat-surat itu dilacak. " Cari yang 61 (surat) itu dan laporkan ke saya. Surat yang mana, izin untuk siapa dan kapan disampaikan." kata Presiden. " Siapa tahu nyelip atau belum dikirim,"

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan izin pemeriksaan 61 kepala daerah terkait suatu perkara yang ditangani Kejaksaan belum turun dari presiden sejak tahun 2005. Misalnya, surat untuk pemeriksaan sebagai saksi dan tersangka, termasuk Gubernur Kalimantan Timur, Awang Farouk.

Presiden menyesalkan penyataan yang tidak akurat soal 61 surat izin pemeriksaan itu, justru keluar dari kalangan pemerintah. Menurut Presiden, ini bisa mengakibatkan persepsi yang berbeda di kalangan publik bahwa pemerintah dianggap tebang pilih.

Presiden menegaskan dirinya biasanya menyelesaikan surat yang masuk dalam satu hari itu juga. " Sehari biasanya ada 15-20 surat, yang terdiri dari dokumen negara, Undang Undang, Peraturan Pemerintah, instruksi presiden, surat diplomatik, surat kuasa, dan surat kenaikan pangkat pegawai negeri sipil. " ujarnya.

Selain itu, juga ada perizinan pejabat negara yang diminta kepolisian dan kejaksaan agung untuk penyelidikan. "Biasanya kalau masuk ke meja saya, sebelum jatuh tempo pasti sudah keluar, tidak ada yang bermalam. <I>One day service</I>," katanya.

Presiden memiliki persetujuan tertulis terkait dengan perijinan pemeriksaan kepala daerah. Hal ini diatur dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 66 jo. Pasal 220 jo. Pasal 289 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Pada dasarnya, ketentuan perundangan itu menyatakan bahwa, Persetujuan tertulis Presiden diperlukan untuk proses penyelidikan, penyidikan dan penahanan; Dalam hal persetujuan tertulis tidak ada dalam waktu 60 hari untuk Kepala Daerah dan 30 hari untuk MPR, DPR, DPD dan DPRD, maka proses penyelidikan dan penyidikan dapat dilakukan.

Meski begitu, Presiden mengakui ada sejumlah berkas yang dikembalikan. Hal ini disebabkan ketidakjelasan pelanggaran hukum yang dilakukan dan jumlah kerugian negaranya. "Memang ada satu dua yang saya beri disposisi. Yang namanya pelanggaran hukum, korupsi atau lainnya dua hari saya tanda tangani," ujarnya. Hanya untuk kasus pengajuan grasi hukuman mati, Ia mengaku membutuhkan waktu yang lama bahkan terkadang harus dibaca sampai tiga kali.


EKO ARI WIBOWO

Advertising
Advertising

Berita terkait

Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?

41 hari lalu

Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?

Harta kekayaan Jokowi Rp 95,8 miliar selama menjabat. Bandingkan dengan harta kekayaan presiden sebelumnya, Megawati dan SBY. Ini paling tajir.

Baca Selengkapnya

Pendukung Bersorak Setiap Prabowo Sebut Nama Titiek Soeharto, Ini Profil Anak Keempat Presiden RI ke-2

18 Februari 2024

Pendukung Bersorak Setiap Prabowo Sebut Nama Titiek Soeharto, Ini Profil Anak Keempat Presiden RI ke-2

Setiap kali Prabowo menyebut nama Titiek Soeharto, pendukungnya bersorak. Berikut profil pemilik nama Siti Hediato Hariyadi.

Baca Selengkapnya

Masa-masa Akhir Jabatan Presiden RI dari Sukarno hingga Jokowi, Beberapa Berakhir Tragis

13 Februari 2024

Masa-masa Akhir Jabatan Presiden RI dari Sukarno hingga Jokowi, Beberapa Berakhir Tragis

Tujuh Presiden RI miliki cerita pada akhir masa jabatannya. Sukarno, Soeharto, BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, dan Jokowi punya takdirnya.

Baca Selengkapnya

Sejak Kapan Megawati Menjadi Ketua Umum PDIP?

11 Januari 2024

Sejak Kapan Megawati Menjadi Ketua Umum PDIP?

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bisa disebut sebagai ketua umum partai terlama di negeri ini. Sejak kapan?

Baca Selengkapnya

Mengenang Gus Dur: Berikut Profil, Pemikiran, hingga Prosesi Pemakamannya

1 Januari 2024

Mengenang Gus Dur: Berikut Profil, Pemikiran, hingga Prosesi Pemakamannya

Genap 14 tahun kepergian Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Berikut kilas balik profil dan perjalanannya sebagai ulama dan presiden ke-4 RI.

Baca Selengkapnya

Catatan 10 Tahun Terakhir Pertemuan Jokowi - SBY, Terakhir di Istana Bogor

5 Oktober 2023

Catatan 10 Tahun Terakhir Pertemuan Jokowi - SBY, Terakhir di Istana Bogor

Pada 2 Oktober 2023, Presiden Jokowi bertemu Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ini catatan pertemuan mereka.

Baca Selengkapnya

Megawati Haqul Yakin Ganjar Jadi Presiden RI ke-8, Jokowi: Habis Dilantik Besoknya Langsung...

2 Oktober 2023

Megawati Haqul Yakin Ganjar Jadi Presiden RI ke-8, Jokowi: Habis Dilantik Besoknya Langsung...

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi meyakini Ganjar Pranowo menang Pemilu 2024 dan menjadi Presiden RI ke-8.

Baca Selengkapnya

Mr Assaat Gelar Datuk Mudo 9 Bulan Pernah Jadi Presiden RI, Tandatangannya Buat UGM Berdiri

19 September 2023

Mr Assaat Gelar Datuk Mudo 9 Bulan Pernah Jadi Presiden RI, Tandatangannya Buat UGM Berdiri

Mr Assaat pernah menjadi acting Presiden RI selama 9 bulan pada 1949-1950. Tanpa kepemimpinannya, Indonesia mungkin saja direbut kembali Belanda.

Baca Selengkapnya

74 Tahun SBY: Presiden Pertama Pemilu Langsung, Pernah Jadi Tokoh Berbahasa Lisan Terbaik

9 September 2023

74 Tahun SBY: Presiden Pertama Pemilu Langsung, Pernah Jadi Tokoh Berbahasa Lisan Terbaik

Hari ini, 9 September 1949 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY lahir di Pacitan, Jawa Timur. SBY merupakan Presiden Indonesia ke-6 selama 2 periode.

Baca Selengkapnya

2 Presiden Indonesia yang Kerap Dilupakan: Sjafruddin Prawiranegara dan Mr Assaat

11 Januari 2023

2 Presiden Indonesia yang Kerap Dilupakan: Sjafruddin Prawiranegara dan Mr Assaat

Sjafruddin Prawiranegara dan Mr Assaat adalah dua sosok yang pernag menjadu Presiden Indonesia. Sayang peran keduanya kerap dilupakan

Baca Selengkapnya