Soal Video Porno, Arifinto Ditantang Uji Digital Forensik
Minggu, 10 April 2011 05:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengamat Teknologi dan Informatika dari ITB Ruby Alamsyah mengusulkan, sebaiknya dilakukan uji digital forensik untuk membuktikan apakah politikus Partai Keadilan Sejahtera Arifinto membuka situs porno atau dikirimi surat elektronik (e-mail).
"Dengan digital forensik, bisa dilihat apakah materi tersebut sudah ada di gadget yang bersangkutan, apa memang dikirim melalui e-mail," kata Ruby kepada Tempo yang menghubnginya melalui telepon, Sabtu 9 April 2011.
Uji digital forensik akan membuka secara gamblang apa yang sebenarnya terjadi pada gadget tablet milik anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat ini.
Politisi PKS, Arifinto membenarkan bahwa ia sempat menonton video porno saat sidang paripurna. Ari mengaku tak sengaja menonton video itu. Ia berdalih membuka galaxy tab miliknya karena ada surat elektronik yang masuk. "Ada link, saya penasaran, ketika dibuka, gambarnya begituan dan saya hapus," ujarnya.
Sementara itu juru foto dari Media Indonesia yang mengabadikan aktivitas tersebut menuturkan bahwa Arifinto sempat melihat video selama dua menit.
Ruby menuturkan, dari dua pengakuan yang bertentangan itu, bisa terbukti dengan digital forensik. Uji ini bisa dilakukan aparat penegak hukum, kalau ada laporan pengaduan, atau dilakukan partai dan pemilik gadget tersebut. "Kalau memang tidak salah, lebih baik diungkap saja, sekaligus bisa bersihkan nama," Ia menyarankan.
Uji digital forensik, kata Ruby,bisa merekonstruksi apa yang sudah terjadi pada suatu piranti elektronik. "Nanti akan keluar data-datanya," kata Ruby.
Hasil uji digital forensik, Ruby memaparkan, bisa memastikan layak tidaknya Arifinto dikenai sanksi. Selama ini yang beredar adalah debat kusir tentang pasal dan Undang-Undang apa yang bisa dikenakan pada Arifinto. "Kalau sudah terbukti kejadiannya seperti apa, bisa dilihat Ia melanggar UU apa," ucap dia.
DIANING SARI