Duta Besar RI: Tidak Ada Penurunan Permintaan TKI di Malaysia
Reporter
Editor
Rabu, 23 Juli 2003 14:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kebijakan pemerintah Malaysia yang hanya akan membuka sektor pembantu rumah tangga dan perladangan, menurut Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hadi Wayarabi Al Hadar, tidak akan menurunkan daya tampung tenaga kerja Indonesia (TKI) secara drastis. “Tidak seperti yang diberitakan koran-koran,” katanya usai mengadakan pertemuan dengan Kepala Polri Jenderal Pol Da’i Bachtiar di Mabes Polri Jakarta, Jumat (15/2). Kebijakan pemerintah Malaysia itu, Wayarabi menjelaskan untuk tahun ini dan tahun depan belum ada dampak yang signifikan. Karena dari masa kontrak tiga tahun, bisa diperpanjang bila habis tahun ini. Namun itu bisa dilakukan atas permintaan pengguna (majikan). Atas kebijakan tersebut Wayarabi mengaku tidak bisa berbuat banyak karena Indonesia tidak bisa intervensi terlalu jauh. ”Kebijakannya memang sudah seperti itu,” keluhnya. Wayarabipun tidak mengetahui alasan mengapa sektor lain diprioritaskan bagi tenaga kerja dari negara lain. Namun ia tidak pesimis, sebab dari dua sektor yang dibuka untuk TKI dapat menampung sekitar 350 ribu orang. Saat ini jumlah TKI resmi yang ada di Malaysia adalah 568 ribu orang. Sedangkan yang ilegal hingga saat ini jumlahnya tidak bisa dipastikan. Dalam pertemuannya dengan Kapolri, Wayarabi menambahkan, ia juga melaporkan tentang perkembangan TKI yang terlibat kerusuhan di Nilai Negeri Sembilan Malaysia beberapa waktu lalu. Dari ratusan TKI yang diperiksa hanya ada 15 orang yang diproses di mahkamah. Hasilnya 11 orang dijatuhi hukuman 6 bulan penjara. Tetapi memperoleh remisi sehingga menjadi 4 bulan. Sedangkan 4 TKI lainnya dihukum 30 bulan penjara. Mendapatkan remisi 10 bulan, sehingga tinggal 20 bulan.”Mereka menerima, tidak naik banding,” kata Wayarabi. Sedangkan TKI lain yang juga terlibat kerusuhan dan telah diperiksa diperbolehkan bekerja kembali. (Retno Sulistyowati—Tempo News Room)
Berita terkait
Pakar Hukum Bicara soal Peluang Sandra Dewi Terjerat TPPU dalam Korupsi PT Timah
3 menit lalu
Pakar Hukum Bicara soal Peluang Sandra Dewi Terjerat TPPU dalam Korupsi PT Timah
Perjanjian pemisahan harta tak bisa menjadi alasan Sandra Dewi lepas dari Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
Gabungan Mahasiswa Batak Nyatakan Dukungan Untuk Nikson Nababan
20 menit lalu
Gabungan Mahasiswa Batak Nyatakan Dukungan Untuk Nikson Nababan
Para mahasiswa menyebut, kepemimpinan Nikson Nababan sudah teruji, dan telah menunjukkan kemampuan kepemimpinan yang kuat selama menjabat sebagai Bupati Tapanuli Utara 2 periode