“Saya pernah ikut pelatihan militer, sekitar Februari 2011. Pesertanya tiga puluhan orang. Saya lupa berapa lama, mungkin sekitar tiga minggu,” kata Pamriyanto yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tindak pidana terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Ba’asyir, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 4 April 2011.
Dalam pelatihan militer tersebut, kata dia, dididik strategi perang dan bongkar pasang senjata menggunakan senapan M16 dan AK47. Namun saat ditanya jaksa mengenai sosok penanggung jawab pelatihan tersebut, ia mengaku tak tahu.
Menurut Pamriyanto, ia dan sejumlah kawannya sempat melarikan diri keluar dari area pelatihan. “Saat itu Brimob sudah mengepung. Saya kemudian melarikan diri, menyisiri pinggir-pinggir hutan.”
Dalam pelarian itulah, Pamriyanto dan belasan kawannya terlibat dua aksi perampokan. “Saya melakukan perampokan warnet pada Agustus 2010 bersama beberapa teman. Di situ saya cuma mendapat handphone,” ujarnya.
Pamriyanto menambahkan, dalam aksi tersebut ia sempat melukai pemilik warnet. Karena melakukan perlawanan, Pamriyanto memukul kepala sang pemilik warnet dengan linggis. “Saya sebenarnya mengincar brankas. Makanya saya bawa linggis. Tapi akhirnya saya malah sama sekali nggak dapat uangnya.”
Setelah merampok warnet, Pamriyanto dkk kemudian terlibat perampokan Bank CIMB Niaga. Dari perampokan itu, ia pribadi mendapat bagian Rp 10 juta. Namun Pamriyanto mengaku tak tahu, berapa total uang yang diraup kelompoknya.
ISMA SAVITRI