TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Badan Intelijen Negara Sutanto membenarkan penangkapan Umar Patek oleh Kepolisian Pakistan. Patek ditangkap bersama sang istri di negara itu. "Di sana dia juga melakukan pelanggaran hukum," kata Sutanto di Kantor Presiden, Kamis 31 Maret 2011.
Sutanto mengatakan foto yang disampaikan intelejen dan kepolisian Pakistan identik dengan foto Umar Patek. Karenanya, kepolisian dan intelijen Indonesia telah mengirim tim ke Pakistan untuk mengecek kebenarannya beberapa hari yang lalu. "Yang kami terima seperti itu. Kami masih cocokkan, tentu kita cocokkan informasi dari kepolisian," katanya.
Seperti diketahui, Rabu 30 Maret 2011 kemarin, aparat keamanan Pakistan mengumumkan penangkapan warga Indonesia terduga teroris, Umar Patek. Seperti dikutip Assosiated Press, salah seorang pejabat keamanan Pakistan yang emoh disebutkan namanya mengungkapkan, Badan Intelijen Amerika - CIA- menyampaikan ke mereka kalau Patek berkunjung ke Pakistan.
Namun pejabata keamanan Pakistan ini menekankan, operasi penangkapan Patek sepenuhnya menjadi operasi di negara itu. Karenanya, setelah ditangkap beberapa pekan lalu, Patek menjalani interogasi oleh agen rahasia Pakistan.
Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengaku menerima informasi soal penangkapan Umar Patek. Karenanya, Mabes Polri sedang mengirimkan tim untuk mengecek informasi dan memastikan orang itu benar adalah buronan yang dicari terkait pengeboman di Bali tahun 2002.
Patek disebut-sebut adalah alumnus Afganistan tahun 1990-an. Ia dikabarkan pernah berjuang bersama Front Pembebasan Islam Moro (MILF) di Mindanao pada tahun 1995. Umar juga disebut-sebut menjadi instruktur di kamp militer Jemaah Islamiyah di Hudaibiyah, Filipina. Pada peristiwa Bom Bali I, Umar berperan sebagai peracik dan perangkai bom, memantau kondisi lapangan, menggambar denah lokasi, serta mencocokkan waktu dan tempat.
Setelah Bom Bali I, Patek dikabarkan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan dirinya. Pemerintah Amerika sendiri pernah menawarkan hadiah 1 juta dollar AS atau sekitar Rp 8,6 miliar bagi peringkus Umar Patek.
EKO ARI WIBOWO