"Kemarin dia tidak ditahan karena belum terindikasi menikmati hasil kejahatan itu," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Bahrul Alam, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis 31 Maret 2011.
Penyidik, kata Anton, hingga kini masih harus membuktikan keterkaitan Dwi dalam melakukan transfer dana nasabah. Meski belum ditahan, Dwi masih dalam pantauan penyidik. "Dia masih harus dipantau penyidik. Masih dalam pengawasan," ujar Anton.
Kasus penggelapan dana Citibank sebesar Rp 17 miliar diduga dilakukan Inong Mellinda. Sebelumnya banyak media menulis namanya sebagai Mellinda Dee. Relationship Manager Citibank ini telah bekerja di bank tersebut selama 20 tahun. "Tapi hasil pemeriksaan dia sudah tiga tahun lakukan (penggelapan itu," kata Anton.
Penyidik hingga kini terus melakukan pengembangan kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan nama lainnya. Polisi meminta masyarakat menunggu hasil pelaksanaan tugas dari penyidik untuk memburu kemungkinan keterlibatan nama lain.
Menurut Anton, level posisi nama lain itu bisa setara, bisa lebih tinggi, namun bisa juga dibawah Melinda. "Maka itu kita tunggu," ujarnya.
AMIRULLAH