PKS Dinilai Wajib Klarifikasi Laporan Yusuf Supendi
Reporter
Editor
Kamis, 24 Maret 2011 17:58 WIB
TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera dinilai wajib untuk mengklarifikasi soal Yusuf Supendi, salah satu pendiri PKS yang melaporkan tiga petinggi partai tersebut ke Badan Kehormatan DPR. Hal ini dilontarkan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Siti Zuhro. "Laporan Yusuf jangan dibiarkan, harus ada ketegasan dan finalisasi," kata dia di Gedung DPR Jakarta, Kamis 24 Maret 2011.
Karena, Menurut Siti, apa yang dilaporkan Yusuf Supendi merupakan tuduhan terhadap partai tersebut. Jika perlu, kata dia, PKS harus menggunakan jalur hukum sama seperti yang dilakukan oleh Yusuf.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Yusuf Supendi yang merupakan salah satu pendiri Partai Keadilan (cikal bakal PKS), mengadukan Presiden PKS Luthfi Hasan, Sekretaris Jenderal Anis Mata, dan Ketua Dewan Syuro Hilmi Aminuddin ke Badan Kehormatan DPR.
Selain melaporkan ke BK DPR, Yusuf juga melaporkan Anis Matta ke Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai dugaan penggelapan dana Rp10 miliar dalam Pemilu Gubernur DKI tahun 2007 lalu. Namun laporan tersebut telah dibantah oleh Anis Matta.
Menurut Siti, jika persoalan ini dibiarkan akan melahirkan perpecahan di tubuh internal partai. "Bukan tidak mungkin PKS akan pecah seperti partai lainnya," kata Siti.
PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara
23 Mei 2023
PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara
Bendahara Umum DPD Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Depok Ade Supriyatna menilai semua pihak boleh melempar sosok tokoh dan mengusulkan kandidat Wali Kota Depok pada Pilkada 2024.