Kepres nomor 77/2001 Cantumkan Wakapolri dalam Struktur Polri
Reporter
Editor
Selasa, 2 Desember 2003 08:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Posisi Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen.Pol. Chaerudin Ismail dikukuhkan setelah Keputusan Presiden (Kepres) No.77/2001 dikeluarkan Kamis malam (21/6). Kepres nomor 77/2001 merupakan revisi dari Kepres nomor 54/2001 tentang tentang Organisasi dan Tata kerja Polri dengan mencantumkan jabatan Wakapolri dalam struktur kepolisian berlaku surut sejak 1 Juni 2001.
Untuk selanjutnya, menurut Kepala Badan Humas Polri Inspektur Pol. Didi Widayadi, “manajemen Polri akan menata ulang hubungan tata kerja organisasi.” Dengan turunnya Kepres tersebut, ujar Didi, pelimpahan tugas dari Kapolri ke Wakapolri menjadi jelas. Posisi sekretaris jenderal dan posisi lainnya yang dikukuhkan dalam Kepres nomor 77/2001 tidak berubah dan hanya menambahkan posisi Wakapolri. Pasal 1 Kepres nomor 77/2001 mencantumkan posisi Wakapolri yang belum dicantumkan dalam pasal 5 Kepres nomor 54/2001.
Dalam pasal 6a Kepres nomor 77/2001 disebutkan, Wakapolri bertugas membantu Kapolri melaksanakan tugas memimpin Polri sesuai fungsinya. Jika Kapolri berhalangan menjalankan tugas, maka Wakapolri yang menjalankannya atas perintah Kapolri.
Didi membantah kepergian Jenderal Pol. Surojo Bimantoro beribadah umroh ke Mekah hari ini ada hubungannya dengan keluarnya Kepres nomor 77/2001. “Jangan ngaco, itu sudah direncanakan sejak lama, beliau ingin menjalankan ibadah.” Menurut Didi, rencananya Bimantoro melakukan perjalanan umroh selama seminggu. (Istiqomatul Hayati)
Berita terkait
Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia
39 detik lalu
Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia
Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.
Hardiknas, Mahasiswa UGM Demo Tolak UKT yang Memberatkan
16 menit lalu
Hardiknas, Mahasiswa UGM Demo Tolak UKT yang Memberatkan
Peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas di Yogyakarta turut diwarnai aksi kalangan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Balairung UGM Kamis 2 Mei 2024.