DPR Setuju Pemerintah Beli Gedung KBRI di Luar Negeri  

Reporter

Editor

Senin, 14 Maret 2011 19:07 WIB

Wakil Menlu Triyono Wibowo (kiri) dan Wakil Menkeu Anny Ratnawati. ANTARA/Andika Wahyu

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Bidang Luar Negeri DPR mendukung rencana Kementerian Luar Negeri membeli gedung kedutaan, konsulat, dan wisma duta di luar negeri. Dari total 432 gedung yang digunakan perwakilan Indonesia, sebanyak 38 persen di antaranya disewa.

"Ini demi kewibawaan negara," kata Agus Gumiwang Kartasasmita, Wakil Ketua Komisi Luar Negeri yang memimpin rapat pembahasan pengelolaan asset di luar negeri, Senin siang. Hadir di antaranya Wakil Menlu Triyono Wibowo, Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, dan Wakil Menteri Bappenas Lukita Dinarsyah Tuwo.

Kesimpulan rapat tersebut, Komisi mendesak pemerintah menerbitkan aturan yang mendorong percepatan pengadaan kantor kedutaan, konsulta dan wisma duta. Serta mendesak pemerintah mengatur penghapusan barang milik negara.

Kesimpulan lainnya meminta pemerintah agar membahas lebih rinci roadmap pengadaan aset di luar negeri.

Diungkapkan Triyono, biaya sewa gedung terus membengkak sehingga perlu diprogramkan pengadaan aset. Biaya sewa gedung pada 2009 sebesar Rp 136 miliar, pada 2010 sebesar Rp 150 miliar, dan pada 2011 sebesar Rp 146 miliar.

Kementerian mengusulkan tiga opsi dalam program pengadaan aset tersebut. Antara lain, mengalokasikan dana pembelian melalui DIPA, melalui dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan sewa beli dengan pendanaan pihak ketiga.

Khusus penggunaan dana PNBP, Kementerian Luar Negeri kesulitan karena hanya diijinkan menggunakan 50,93 persen di antaranya. Dia berharap diijinkan menggunakan 100 persen dana PNBP.

Mengenai pendanaan pihak ketiga, Kementerian sedang menjajaki kerja sama dengan beberapa bank, di antaranya Bank Mandiri, dan Bank Nasional Indonesia, untuk mendapat pinjaman. "Pengembalian pinjaman di lakukan dengan dicicil menggunakan dana sewa," kata Triyono.

Adapun Anny Ratnawati mengatakan Kementerian Keuangan tidak dapat memenuhi begitu saja usulan tersebut. "Soal pembelian aset di luar negeri, perlu dibicarakan dulu," katanya.

Aset pemerintah Indonesia di luar negeri bernilai Rp 14,5 triliun baik berupa kantor perwakilan, wisma, dan tanah. Asset itu sebanyak 432 gedung tersebar di 96 negara terdiri atas 129 kantor perwakilan, 154 wisma kepala perwakilan, dan 149 asset lainnya.

Gedung kantor berstatus milik sebanyak 71 buah, terbanyak di Asia Timur dan Pasifik, Eropa Barat, serta Asia Selatan dan Tengah dengan masing-masing 10 kantor perwakilan. Kemudian status sewa terbanyak di Eropa Timur dan Tengah sebanyak 12 kantor.


RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Korupsi KBRI, Mantan Menlu Diperiksa

11 Desember 2012

Korupsi KBRI, Mantan Menlu Diperiksa

Ia bersaksi dalam kasus korupsi pengelolaan dana kegiatan sidang internasional Departemen Luar Negeri.

Baca Selengkapnya

Menteri Luar Negeri: Tak Ada Renovasi Kedutaan di

18 Februari 2006

Menteri Luar Negeri: Tak Ada Renovasi Kedutaan di

Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda mengatakan, belum ada rencana renovasi Kedutaan besar Indonesia di Seoul, Korea Selatan. Maka ia tak merasa perlu memberikan klarifikasi khusus soal surat dari Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi yang berisi pihak yang ingin merenovasi. “Penjelasan Pak Sudi sudah cukup,” katanya di Hotel Patra Jasa, Kuta, Bali, tadi malam.

Baca Selengkapnya