Pencalonan Sri Sultan dan Kalla Cuma Pancingan Golkar

Reporter

Editor

Rabu, 23 Juli 2003 14:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pencalonan Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Yusuf Kalla sebagai calon presiden pada pemilu 2004 oleh Golkar dinilai cuma pancingan partai berlambang pohon beringin itu terhadap respon masyarakat. Pengamat politik di Kendari, Prof Ir Mahmud Hamundu, Msc mengatakan, langkah DPP Partai Golkar menjagokan Sri Sultan HB IX dan Yusuf Kalla sebagai calon presiden pada pemilu 2004, bisa jadi hanya sebagai pancingan. "Artinya Partai Golkar ingin mengetahui bagaimana tanggapan masyarakat sebelum partai itu menetapkan calon presiden secara resmi," kata pengamat politik di Kendari, Prof Ir Mahmud Hamundu, Msc yang juga Rektor Universitas Haluoleo (Unhalu) di Kendari, Minggu (16/2). Mahmud mengatakan, ada dua hal pokok yang ingin diketahui Partai Golkar yakni, soal dukungan masyarakat terhadap kedua tokoh tersebut dan pandangan masyarakat terhadap calon presiden dari Jawa atau luar Jawa. Bila ternyata masyarakat memberi sinyal positif terhadap kedua tokoh tersebut, sudah pasti Partai Golkar akan mencari tokoh lain sebagai calon presiden. Mungkin sebelum ditetapkan akan dilemparkan lagi ke masyarakat. Menurutnya, jika tangapan masyarakat masih mempersoalkan Jawa atau luar Jawa, Partai Golkar pasti akan ikut menjadikannya sebagai dasar dalam menetapkan calon presiden. Menurut Mahmud, Partai Golkar melakukan strategi itu karena sadar bahwa citranya di masyarakat saat ini kurang baik, menyusul keterlibatannya dalam pemerintahan orde baru dan terakhir kasus hukum yang menimpa ketua umumnya, Akbar Tanjung. "Jadi selain memancing, pengajuan dua nama itu juga merupakan upaya Partai Golkar untuk mengambil hati masyarakat dengan melibatkan mereka dalam menetapkan calon presiden, seperti yang dilakukannya sekarang," ujarnya. Mahmud mengatakan, pengajuan dua tersebut merupakan langkah cerdik karena Partai Golkar tidak berani langsung menetapkan Akbar Tandjung sebagai calon presiden seperti yang akan dilakukan PDIP, PAN dan beberapa partai besar lainnya. Mereka sadar bahwa nilai jual Akbar Tanjung rendah. Menurutnya, keputusan pengadilan negeri dan pengadilan tinggi di Jakarta yang memvonis bersalah Akbar Tandjung dalam kasus penyalahgunaan dana Bulog akan menyulitkan posisi Partai Golkar jika diajukan sebagai calon presiden. "Jangankan sebagai calon presiden, dalam kapasitas sebagai Ketua DPR-RI dan Ketua Umum DPP Partai Golkar saja sudah dipermasalahkan. Faktanya, sekarang banyak pengurus baik di pusat maupun di daerah yang memintanya mundur," katanya. Mengenai dikotomi Jawa dan luar Jawa dalam penentuan presiden seperti yang terjadi selama ini, menurut Mahmud, di era reformasi, tidak boleh lagi memakai pola pikir seperti itu karena akan membuat bangsa ini semakin mundur. "Negara kita sudah lebih setengah abad merdeka. Apa salahnya jika tokoh-tokoh daru luar Jawa khususnya dari Kawasan Timur Indonesia diberi kesempatan sebagai presiden. Dedy Kurniawan --- TNR

Berita terkait

Cerita Mbah Harjo, Jemaah Haji Tertua Indonesia Saat Pertama Kali Tiba di Madinah

1 menit lalu

Cerita Mbah Harjo, Jemaah Haji Tertua Indonesia Saat Pertama Kali Tiba di Madinah

Kemenag melaporkan sebanyak 49.850 calon jemaah haji Indonesia telah berada di Madinah, Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

5 Sinyal Anda Terbuai Hubungan Cinta Baru hingga Kehilangan Akal Sehat

3 menit lalu

5 Sinyal Anda Terbuai Hubungan Cinta Baru hingga Kehilangan Akal Sehat

Meski hubungan cinta baru sering bikin bahagia, terkadang juga bisa membuat orang tenggelam dalam lingkungan tak sehat. Berikut lima sinyalnya.

Baca Selengkapnya

Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan, Kemenhub: Membawa 3 Orang, Termasuk Penerbang

6 menit lalu

Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan, Kemenhub: Membawa 3 Orang, Termasuk Penerbang

Peristiwa jatuhnya pesawat latih itu terjadi pukul 14.30 WIB, Minggu, 19 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

6 menit lalu

Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

Sebuah pesawat jatuh di Lapangan Sanburst, Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag Larangan Pembatasan Barang Impor, Begini Tanggapan Apindo

19 menit lalu

Revisi Permendag Larangan Pembatasan Barang Impor, Begini Tanggapan Apindo

Munculnya revisi larangan pembatasan barang impor lantaran ada kendala penumpukan kontainer di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

Baca Selengkapnya

Hasil Final Thailand Open 2024: Ana / Tiwi Gagal Juara, Kalah dari Pasangan Tuan Rumah

20 menit lalu

Hasil Final Thailand Open 2024: Ana / Tiwi Gagal Juara, Kalah dari Pasangan Tuan Rumah

Kekalahan Ana / Tiwi di final membuat Indonesia tidak bisa membawa pulang satu pun gelar dari Thailand Open 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Maruarar Sirait soal Tawaran Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

22 menit lalu

Respons Maruarar Sirait soal Tawaran Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Maruarar Sirait menyatakan mendukung Jokowi dan Prabowo bukan karena menteri, tapi percaya mereka orang yang baik dan benar.

Baca Selengkapnya

Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

23 menit lalu

Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

Peringkat laboratorium Indonesia Digital Test House disebutkan hampir sama dengan Rumah Sakit Tipe A di bidang layanan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Begini Persyaratan dan Cara Mendaftar Sekolah Kedinasan Tahun 2024

27 menit lalu

Begini Persyaratan dan Cara Mendaftar Sekolah Kedinasan Tahun 2024

Untuk tahun 2024, pemerintah mengalokasikan total formasi sekolah kedinasan sebanyak 3.445 formasi yang akan diikuti oleh delapan kementerian/lembaga.

Baca Selengkapnya

Anna Budiarti Wanita Pertama Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Solo dari PDIP

37 menit lalu

Anna Budiarti Wanita Pertama Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Solo dari PDIP

Sebanyak tujuh orang telah mendaftar untuk penjaringan bakal calon Wali Kota Solo dari PDIP. Anna menjadi perempuan pertama yang mendaftar.

Baca Selengkapnya