Saksi Ahli: Ja’far Umar Tidak Sebar Permusuhan

Reporter

Editor

Senin, 1 Desember 2003 16:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Bunyi isi kaset rekaman yang diduga milik bekas Panglima Laskar Jihad, Ja’far Umar Thalib, di dalam acara tablik Akbar di Ambon April lalu dinilai tidak memenuhi unsur dakwaan sebagai menyebarkan permusuhan kepada pemerintah. Tablik itu sendiri tidak mungkin direkam karena memang tidak ada panitia yang bertugas merekamnya. Hal itu terungkap melalui kesaksian Maryanto, seorang ahli bahasa Indonesia dalam lanjutan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur , Kamis (24/10). Maryanto yang sehari-harinya bekerja di Departemen Pendidikan Nasional sebagai salah seorang staf ahli di bidang bahasa menuturkan, dari segi bahasa, dirinya tidak menangkap adanya ungkapan permusuhan yang dilontarkan kepada pemerintah dari kaset rekaman itu. Kaset rekaman itu sendiri menjadi barang bukti utama dalam perkara yang menghadapkan Ja’far pada tiga macam dakwaan masing-masing menyatakan permusuhan kepada pemerintah (sesuai pasal 154 KUHP), menghina presiden (pasal 134 KUHP), dan menghasut agar tidak menuruti pemerintah (pasal 160 KUHP). “Sepengetahuan saya, dalam rekaman itu pembicara justru berkata sebaliknya, tidak ada permusuhan atau pun melawan pemerintah. Tidak ada kata-kata itu,” kata Maryanto dalam kesaksiannya. Maryanto juga menyatakan, pembicara dalam kaset yang diduga Ja’far hanya menyatakan rasa kekecewaan. Demikian pula terhadap penggunaan kata-kata persiapan bom-bom, tidak berlakunya perjanjian Malino, dan yang lainnya, menurut pria bertubuh kecil dan berkacamata itu, dari segi bahasa tidak menujukkan permusuhan kepada pemerintah. Meski demikian, Maryanto mengakui adanya penggunaan kalimat-kalimat yang tajam dan keras di dalam kaset rekaman tersebut. “Hal ini dapat menyebabkan pihak-pihak tertentu tersinggung,” kata dia. Maryanto hanya menyebutkan RMS (Republik Maluku Selatan) sebagai pihak yang seharusnya berada dalam posisi tersinggung. Sedangkan pemerintah, kata dia,”Mungkin saja, tetapi tidak selalu.” Secara keseluruhan, Maryanto juga mengungkapkan bahwa suara dalam kaset hanyalah mengungkapkan rasa kekecewaan yang ditambahkan dengan berbagai celaan. Sehingga, Maryanto menilai bahwa dalam persinggungannya dengan kepentingan pemerintah, si pembicara dalam kaset tidak dapat dikatakan menghina. Dalam persidangan yang sempat berhenti selama 30 menit untuk memberi kesempatan beristirahat itu juga dihadirkan seorang saksi dari Ambon. Saksi tersebut, M. Husni Putuhena, Ketua Front Pembela Islam Maluku, dihadirkan ke persidangan oleh penasehat hukum sebagai saksi yang meringankan.Pria kurus tinggi berjanggut panjang dan membutuhkan tongkat untuk berjalan itu memberikan kesaksian yang berbeda dengan keterangan saksi-saksi sebelumnya. Husni yang mengaku sebagai salah satu panitia dalam acara tablik akbar di Mesjid Al Fatah Ambon, 26 April lalu, mengungkapkan bahwa Ja’far memberikan ceramahnya dalam acara tablik itu dari dalam mesjid. “Semua di dalam mesjid. Yang di luar hanya penjual rokok. Kalau ada yang bilang acara tablik di luar itu parlente (bohong dalam bahasa Ambon-Red),” katanya menegaskan. Husni juga mengaku tidak mendengar bahwa dalam ceramahnya saat itu Ja’far menyebut nama-nama Kapolri, Jenderal Pol. Dai Bachtiar, dan Presiden Megawati. Menurut dia, Ja’far yang diundang khusus dan tiba dua hari sebelum acara hanya menganjurkan untuk melawan RMS. Mengenai keberadaan kaset rekaman, Husni memandang tidak mungkin ada. “Tidak ada jemaah yang bertugas merekam. Tidak ada yang saya lihat merekam saat itu,” kata dia sambil menambahkan bahwa acara tablik dimaksudkan oleh Forum Silahturahmi Umat Islam Maluku. Panitia tablik menganggap acara tersebut sebagai acara yang tertutup bagi pers maupun kalangan lain. (Wuragil-Tempo News Room)

Berita terkait

Puji Fans Pakai Bahasa Indonesia di Konser NCT Dream, Mark: Kalian Gacor!

5 menit lalu

Puji Fans Pakai Bahasa Indonesia di Konser NCT Dream, Mark: Kalian Gacor!

Member NCT Dream berulang kali memuji semangat Dreamies menggunakan bahasa Indonesia di konser The Dream Show 3: DREAM( )SCAPE.

Baca Selengkapnya

Pencanangan HUT Jakarta, Pemprov DKI Turunkan Ratusan Satpol PP dan Armada Kebersihan

11 menit lalu

Pencanangan HUT Jakarta, Pemprov DKI Turunkan Ratusan Satpol PP dan Armada Kebersihan

Pemprov DKI Jakarta menggelar Pencanangan HUT Jakarta. Untuk kelancaran acara, ratusan personel Satpol PP dan petugas kebersihan dikerahkan.

Baca Selengkapnya

Dampak Negatif Parkir Liar, Menghambat Usaha Kecil hingga Sebabkan Kemacetan

14 menit lalu

Dampak Negatif Parkir Liar, Menghambat Usaha Kecil hingga Sebabkan Kemacetan

Pemprov DKI akan tertibkan parkir liar. Benarkah parkir liar menghambat usaha kecil?

Baca Selengkapnya

CFD Dimeriahkan Penampilan Grup Musik Kathina, Ribuan Warga Padati Bundaran HI

30 menit lalu

CFD Dimeriahkan Penampilan Grup Musik Kathina, Ribuan Warga Padati Bundaran HI

Pengunjung CFD hari ini mengalami lonjakan signifikan karena ada penampilan Kahitna di panggung Pencanangan HUT Jakarta ke-497.

Baca Selengkapnya

Deretan Album Greatest Hits yang Terlaris

33 menit lalu

Deretan Album Greatest Hits yang Terlaris

Album greatest hits merupakan cara label mengemas ulang hak cipta yang ada

Baca Selengkapnya

Alasan Teguh Prakosa Singgung Soal Stunting Saat Daftar ke PDIP untuk Pilkada Solo

36 menit lalu

Alasan Teguh Prakosa Singgung Soal Stunting Saat Daftar ke PDIP untuk Pilkada Solo

Teguh Prakosa mengakui mendapat dukungan penuh dari akar rumput PDIP untuk maju dalam Pilkada Solo 2024.

Baca Selengkapnya

5 Maskapai Penerbangan Ini Tawarkan Liburan Gratis saat Transit

37 menit lalu

5 Maskapai Penerbangan Ini Tawarkan Liburan Gratis saat Transit

Liburan ini bisa gratis karena maskapai penerbangan memberi fasilitas kamar hotel tanpa biaya saat transit di Abu Dhabi, Kairo, hingga Doha.

Baca Selengkapnya

500 Demonstran Unjuk Rasa Damai di Peru Mendesak Undang-undang yang Mengatur LGBT Dihapus

37 menit lalu

500 Demonstran Unjuk Rasa Damai di Peru Mendesak Undang-undang yang Mengatur LGBT Dihapus

Demonstran menuntut penghapusan undang-undang baru yang menggambarkan transgender dan jenis LGBT lainnya masuk kategori sebuah penyakit mental

Baca Selengkapnya

Kemenko PMK Soroti Kurangnya Bidang Riset dalam Industri Elektronik Indonesia

37 menit lalu

Kemenko PMK Soroti Kurangnya Bidang Riset dalam Industri Elektronik Indonesia

Kemenko PMK menyebutkan, serapan kerja di industri elektronik Indonesia masih rendah, terutama di bidang riset.

Baca Selengkapnya

69 Tahun Chow Yun Fat, si "Dewa Judi" yang Selalu Klimis

39 menit lalu

69 Tahun Chow Yun Fat, si "Dewa Judi" yang Selalu Klimis

Aktor Chow Yun Fat akan berulang tahun ke 69 pada 18 Mei 2024. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya