Peraturan Gubernur Soal Ahmadiyah Dinilai Tidak Langgar SKB

Reporter

Editor

Kamis, 10 Maret 2011 15:47 WIB

TEMPO Interaktif, Kupang - Peraturan gubernur (Pergub) terkait pelarangan terhadap Ahmadiyah yang dilakukan di beberapa provinsi di Indonesia dinilai tidak melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait aliran Ahmadiyah di Tanah Air. "Sepanjang pergub yang dikeluarkan tidak keluar dari SKB tidak ada masalah," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kepada wartawan di Kupang, Kamis (10/3).

Menurut dia, pelarangan Ahmadiyah merupakan kewenangan pemerintah daerah, apakah perlu dikeluarkan peraturan untuk melarang Ahmadiyah atau tidak. Namun, peraturan yang dibuat tidak boleh keluar SKB yang ditetapkan. "Kita lihat, pergub mana dulu yang dikeluarkan. Jangan melebihi kewenangan yang dibatasi dalam SKB itu," katanya.

Di Jawa Barat, misalnya, Menteri menilai Pergub yang dikeluarkan setidaknya sudah menjalankan tiga aspek dalam SKB yakni pembinaan, pelarangan penyebarluasan paham, serta pengawasan terhadap jemaah Ahmadiyah. "Ketiganya sudah tercantum dalam SKB tiga menteri," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Jawa Barat mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 12 tahun 2011 tentang larangan aktivitas Ahmadiyah. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan peraturan gubernur tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3/2008 tentang Peringatan dan Perintah Kepada Penganut, Anggota dan Pengurus Jemaah Ahmadiyah, dan Warga Masyarakat. “Intinya, Pergub tersebut merupakan jaminan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di daerah ini," katanya.

YOHANES SEO

Berita terkait

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.

Baca Selengkapnya

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.

Baca Selengkapnya

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.

Baca Selengkapnya

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Baca Selengkapnya

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.

Baca Selengkapnya