Serikat Karyawan PT. Dirgantara Akan Mengadu ke DPR
Reporter
Editor
Rabu, 23 Juli 2003 13:57 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung:Isu rasionalisasi terhadap ribuan karyawan PT. Dirgantara Indonesia (PT. DI), membuat Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan (SP-FKK) PT. DI bertindak. Diwakili oleh 10 orang pengurus SP-FPKK Senin besok (17/02) akan mengadu ke komisi IX DPR-RI di Jakarta. Menurut ketua SP-FKK Arif Minardi kepada Koran Tempo Minggu pagi (16/02), langkah itu mereka ambil karena rencana yang rasionalisasi yang akan dilakukan menejmen tidak transfaran. Meski isu sudah merebak demikian dasyat di industri pesawat terbang itu bahkan sudah ramai diberitakan media, tapi direktur utama PT. Dirgantara, Edwin Soedarmo, kata Arif, terkesan terus menutup nutupi. "Bahkan ketika kami dari SP-FKK mempertanyakan langsung pada Pak Edwin, beliau tetap mengatakan bahwa itu masih wacana" kata Arif. Diakui Arif bahwa rencana perampingan karyawan hingga menjadi 7 ribu karyawan dari 15 ribu karyawan memang sudah diketahui seluruh karyawan PT. DI. Proses perampingan itu sendiri sudah berjalan sejak tahun 1999-2000 dalam dua tahap. Saat ini jumlah karyawan PT. DI tinggal 10 ribu. Jajaran direksi baru diduga akan meneruskan program tersebut hingga mencapai angka seperti yang disarankan konsultan Ernst & Young 7 ribu. Namun kondisi perusahaan saat ini yang menunjukan trend membaik dimana cash flow sudah menunjukan angka positif dengan keuntungan tahun 2002 tercatat mencapai Rp. 9 milyar dan order pembelian pesawat yang terus mengalir, seharusnya program perampingan karyawan dihentikan. Untuk melakukan efisiensi agar cost operational tidak bengkak, kata Arif, masih banyak langkah yang bisa ditempuh sebelum sampai ke langkah mem-PHK-kan karyawan. Langkah tersebut diantaranya mengembalikan tenaga bantuan dari BPPT ke tempat asalnya (BPPT) sehingga tidak membebani keuangan PT. DI. Selain itu praktek KKN yang berlangsung terus diperusahaan ini, diberantas. Jika langkah itu sudah dilakukan dan beban perusahaan masih berat, baru langkah mem-PHK-kan karyawan dilakukan. Meski demikian, jika Arif meminta agar formula perhitungan uang pesangon harus dibedakan dari PHK sebelumnya menginat besarnya suku bunga bank saat ini semakin kecil sedangkan kabutuhan hidup semakin besar akibat kenaikan harga beberapa komponen kebutuhan hidup. Walaupun para karyawan memprotes kebijakan direksi mengenai rasionalisasi namun mereka menolak pergantian jajaran direksi seprti yang diisukan beberapa hari terakhir ini. Penolakan karyawan atas isu rencana pemerintah akan mengganti jajaran direksi pun akan dilaporkan ke DPR-RI. SP-FKK kata Arif tidak setuju jika direksi akan diganti, karena jajaran direksi sekarang yang baru dilantik 9 Agustus 2002 lalu, masih belum bisa dinilai prestasi kerjanya. Namun bahwa diantara para direksi yang berjumlah 5 orang itu belum sinergi, itu diakui Arif. "Tapi solusinya bukan diganti. Mestinya mereka melakukan rekonsiliasi" kata Arif. Dari pihak menejmen sendiri seperti dikatakan Kepala Humasnya Rakhendi kepada Koran Tempo mengaku tidak tahu mengai isu pergantian direksi tersebut."Selama ini kami tidak mendapat informasi mengenai akan dilakukannya pergantian direksi. Malah kami tahu soal itu juga dari koran" kata Rakhendi. Namun Arif mengatakan salah seorang anggota SP-FKK pernah melihat Skep pergantian direksi tersebut dimeja salah satu direksi. Dan dalam Skep itu kata Arif terlihat Said Djaeni, yang kini menjabat sebagai Deputy Menristek merangkap sebagai Komisaris di PT. DI, akan menduduki posisi puncak. "Jika itu terjadi kami akan protes keras, selain tidak ada urgensi nya melakukan pergantian direksi, juga karena kami tahu kualitas kerja Said Djaeni yang amburadul" kata Arif. Rinny Srihartini --- TNR
Berita terkait
Pakar Hubungan Ungkap Tipe Pasangan yang Senang Menghindar, Jangan Sampai Bikin Stres
4 menit lalu
Pakar Hubungan Ungkap Tipe Pasangan yang Senang Menghindar, Jangan Sampai Bikin Stres
Salah satu tipe hubungan yang dialami banyak pasangan adalah menghindar. Berikut beberapa tanda yang mungkin mengindikasikan pasangan punya gaya ini.