Penjualan Tiga ABG Digagalkan Polisi Minahasa

Reporter

Editor

Selasa, 8 Maret 2011 09:16 WIB

TEMPO Interaktif, Manado- Upaya perdagangan Anak Baru Gede untuk dijadikan ladies atau pelayan pub digagalkan polisi Minahasa, Sulawesi Utara, Sabtu (5/3). Penyergapan dilakukan Tim Buru Sergap Polres Minahasa setelah memperoleh pengaduan dari orang tua para gadis.


Dari lokasi penyergapan di daerah Tanggasari Minahasa, polisi membekuk pria berinisial MM alias Marthen, 60 tahun yang diduga otak sindikat perdagangan orang ini. Sekaligus mengamankan tiga gadis masing masing berumur 16 dan 18 tahun, yang rencananya akan dikirim ke daerah Papua.


Dari keterangan ketiga ABG berparas putih cantik ini, mereka dijanjikan akan dipekerjakan di daerah Papua sebagai pelayan di Pub. Mereka dijanjikan gaji dengan sistem bagi hasil.


Advertising
Advertising

Menurut Kapolres Minahasa Ajun Komisaris Besar Wirdenis Herman, kasus trafficking ini memang kerap terjadi diwilayahnya. “ Dalam dua tahun terakhir, ini ketiga kalinya kami menggagalkan,” ujarnya.


Tersangka dan tiga korbannya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Polres Minahasa. ”Apabila terbukti trafficking tersangka akan dikenakan beberapa pasal, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.” katanya. ISA ANSHAR JUSUF


Berita terkait

Prostitusi Anak Berkedok Terapis, Ditawarkan via Medsos Rp 1 Juta

24 September 2018

Prostitusi Anak Berkedok Terapis, Ditawarkan via Medsos Rp 1 Juta

Sebelum dibawa ke Denpasar untuk dijadikan terapis pijat plus-plus, korban prostitusi anak dieksploitasi secara seksual di Bandung.

Baca Selengkapnya

Kasus Lelang Perawan, Menteri Yohana: Usut Perdagangan Perempuan

24 September 2017

Kasus Lelang Perawan, Menteri Yohana: Usut Perdagangan Perempuan

Menteri Perempuan Yohana Yembise berharap polisi mengusut unsur perdagangan perempuan dalam kasus lelang perawan di situs nikahsirri.com.

Baca Selengkapnya

Kasus Kejahatan Pengaruhi Pendapatan Sopir M01  

21 Februari 2012

Kasus Kejahatan Pengaruhi Pendapatan Sopir M01  

Penumpang diimbau agar berhati-hati dan melihat sopirnya dulu kalau mau naik angkot.

Baca Selengkapnya

Penjualan Gadis Manado ke Palembang Kembali Digagalkan

28 Mei 2011

Penjualan Gadis Manado ke Palembang Kembali Digagalkan

Kepolisian Daerah Sulawesi Utara bekerja sama dengan Polres Kota Manado kembali menggagalkan praktek trafficking yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Meutia Hatta Temui Korban Penjualan Manusia di Riau

14 Oktober 2009

Meutia Hatta Temui Korban Penjualan Manusia di Riau

Meutia berjanji akan terus menyelidiki mengapa calon tenaga kerja yang berusia muda bisa mendapat paspor.

Baca Selengkapnya

Penjualan Gadis di Bawah Umur Digagalkan

18 Desember 2007

Penjualan Gadis di Bawah Umur Digagalkan

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya berhasil menggagalkan rencana penjualan lima orang gadis di bawah umur, Selasa (18/12).

Baca Selengkapnya

Polresta Kediri Bongkar Sindikat Penjualan Anak Di Bawah Umur

25 Mei 2007

Polresta Kediri Bongkar Sindikat Penjualan Anak Di Bawah Umur

Para Korban Siswi SMA

Baca Selengkapnya

Penjualan Perempuan Lewat Pelabuhan Jayapura Menurun

23 Maret 2007

Penjualan Perempuan Lewat Pelabuhan Jayapura Menurun

Kapolsek KP3 Laut Jayapura, Ajun Komisaris Bambang Irawan, mengatakan saat ini penjualan perempuan lewat Pelabuhan Laut Jayapura menurun drastis.

Baca Selengkapnya

Dua Anak Dibawah Umur Dijual

24 November 2006

Dua Anak Dibawah Umur Dijual

Satuan Remaja, Anak-anak dan Wanita Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap seorang pemburu gadis, Warli alias Donald, 20 tahun, dan mucikarinya, Ika Siti Maesaroh, 45 tahun, Kamis (23/11) lalu. Keduanya dituduh telah memaksa dua gadis dibawah umur, Ayu Distira, 14 tahun dan Irma, bekerja di diskotik dan panti pijat sebagai pelacur.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Harapkan DPR Segera Selesaikan Aturan Pindana Penjualan Orang

11 Oktober 2006

Pemerintah Harapkan DPR Segera Selesaikan Aturan Pindana Penjualan Orang

Pemerintah berharap Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagaan Orang menjadi prioritas aturan yang akan segera disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Namun proses legislasi aturan ini diminta dilakukan dengan baik dan efektif.

Baca Selengkapnya