TEMPO Interaktif, Bandung -Juru Bicara Jemaah Ahmadyah Indonesia (JAI) daerah Priangan Barat, Rafiq Ahmad, membenarkan adanya pembongkaran kuburan anggotanya di Desa Bunijaya, Kecamatan Gunung Halu, Kabupaten bandung Barat.
Rafiq membeberkan kronologi pembongkaran itu. Kata dia, almarhum Mulyadi meninggal Selasa (1/3), pada pukul 08.30. Atas persetujuan kepala Desa setempat, kata Rafiq, jenazah Ahmad dimakamkan di TPU Bunijaya, Desa Bunijaya, Kecamata Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat.
Namun saat usai pemakaman sekitar pukul 10.15, kata Rafiq, warga setempat memprotes kepala Desa agar jenazah tidak dimakamkan di TPU Bunijaya. Warga meminta makam Mulyadi dibongkar.
“Warga protes karena yang meninggal itu orang Ahmadiyah," kata Rafiq kepada Tempo, Jumat (4/3).
Permintaah itu tak langsung disetujui kepala desa. Terjadilah perdebatan antara kepala desa dengan warga. Pada perdebatan ini kepala desa tetap tak mau menuruti kemauan warga itu. Rupanya warga kecewa dan akhirnya mereka membongkar. "Hari itu juga makam Mulyadi dibongkar lalu jenazahnya digeletakkan begitu saja," kata Rafiq.
Mengetahui makam Mulyadi dibongkar, pihak keluarga langsung mengambil jenazah dan memakamkan lagi di sekitar daerah Bunijaya. “Sekarang jenazahnya dimakamkan di tanah milik jemaah Ahmadyah,” ujarnya.
Saat ini, kata Rafiq, pihak kepala Desa Bunijaya sudah melakukan rapat dengan Kapolsek, Danramil, MUI dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam rapat tersebut, disepakati jika jemaah Ahmadyah tidak boleh dimakamkan di TPU Bunijaya. “Warga meminta agar setiap jemaah Ahmadyah tidak boleh dimakamkan di TPU, tapi harus punya pemakaman sendiri,” katanya.
ANGGA SUKMA WIJAYA