Anak Buah Tolak Wawancara, Kepala Polisi Minta Maaf ke Wartawan

Reporter

Editor

Kamis, 3 Maret 2011 16:35 WIB

Ilustrasi: TEMPO/Machfoed Gembong
TEMPO Interaktif, Samarinda - Kepala Kepolisian Resor Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Komisaris Besar Arkan Hamzah menyatakan permintaan maaf kepada wartawan, Kamis (3/3). Permohonan maaf ini terkait dengan ulah bawahannya, Kepala Satuan Reserse Kriminal dan Narkoba, Komisaris Fajar Nuardimi, yang menolak saat diwawancara wartawan.

"Saya atas nama pimpinan minta maaf. Saya akan panggil dan peringati bawahan saya. Percaya sama saya," kata Arkan Hamzah di ruang kerjanya kepada insan pers, Kamis (3/3).

Ia mengaku belum mengetahui jika terdapat anak buahnya yang berulah menolak diwawancara. Menurutnya, tidak ada sama sekali perintah di Kepolisian Resor untuk tidak memberikan informasi.

Kejadian itu terjadi pada Rabu (2/3) saat Satuan Reserse Kriminal dan Narkoba Kepolisian Resor Kota Samarinda akan memberikan rilis hasil tangkapan narkoba di wilayah Kota Samarinda. Sejumlah wartawan elektronik dan cetak berencana meliput hal tersebut.

Namun, ungkapan tak sedap diungkapkan Fajar saat Saud Rosadi, wartawan radio Elshinta, menyodorkan tape rekaman. Fajar langsung menolak untuk memberikan penjelasan.

Saud mengungkapkan telah mengenalkan diri jika dirinya wartawan radio yang perlu suara narasumber. Tapi Fajar tetap saja menolak.

"Saya enggak perlu direkam, saya enggak butuh media elektronik, tulis saja," kata Saud menirukan ucapan Fajar.

Keinginan Saud untuk menyiarkan hasil kinerja polisi itu tak berhenti di situ. Ia sempat meminta kedua kalinya kepada Fajar untuk direkam. Tapi Fajar tetap menolaknya. "Saya tak perlu wartawan radio, saya cuma perlu wartawan cetak," kata Fajar ditirukan Saud Rosadi.

Saat kejadian selain Saud Rosadi, ada wartawan lain, Amirullah (LKBN Antara), Widodo (wartawan sebuah stasiun TV nasional), Hary Susilo (harian nasional), Agusman (koran lokal), Yopi (koran lokal) dan Hasby wartawan lokal. Mengetahui hal tersebut, mereka mengurungkan meliput dan keluar ruangan.

Arkan menyayangkan masih ada anak buahnya yang bertindak seperti itu. Ia menyebutkan wartawan adalah rekan kerja polisi. "Saya marah, pasti nanti saya marahi anak buah saya. Saya saja sebagai Kapolres tak pernah menolak direkam," ungkapnya.

FIRMAN HIDAYAT

Berita terkait

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

4 hari lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

5 Maret 2024

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

5 Maret 2024

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

21 Februari 2024

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.

Baca Selengkapnya