Bimantoro Non-Aktif, Chairuddin Jadi Wakapolri

Reporter

Editor

Senin, 1 Desember 2003 08:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Abdurrahman Wahid dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 40/Polri/2001 menonaktifkan Kapolri Jendral (Pol.) S Bimantoro dan mengangkat Irjen (Pol.) Chairuddin Ismail sebagai Wakapolri melalui SKEP Nomor 41/Polri/2001. Dua Surat Keputusan ini dikeluarkan Presiden Wahid di Jakarta, Jumat (1/6). Lewat kedua SKEP tersebut Presiden juga menyerahkan pelaksanaan tugas, wewenang dan tanggung jawab Kapolri kepada Wakapolri.

Irjen (Pol.) Chairuddin Ismail sendiri dilantik Presiden Wahid sebagai Wakapolri di Istana Negara Jakarta, (Sabtu (2/6) pukul 11:45. Ismail diangkat karena Wakapolri yang lama Irjen (Pol.) Panji Atma Sudirja akan segera memasuki usia pensiun.

Presiden menegaskan bahwa penonaktifan Kapolri tersebut dilakukan atas permintaan Kapolri Bimantoro kepada dirinya, Jumat (1/6). “Segala hal keterangan di luar bahwa dia dinonaktifkan harus dianggap tidak ada. Segala jajaran Polri harus mengindahkan perintah ini dan setiap yang menentang dianggap melakukan insubkoordinasi dan akan dilakukan tindakan hukum terhadapnya,“ ungkap Presiden dengan tajam saat melantik Wakapolri.

Polri, kata Presiden, adalah aparat keamanan dan harus jelas fungsi dan kedudukannya. “Jadi, karena itu, ia (Polri) tidak boleh ikut dalam masalah politik, karena politik sudah ada yang menyelenggarakan dan melaksanakannya,” jelas dia. Presiden menilai hal ini penting sekali untuk diingat untuk mengembangkan kehidupan yang serba baik dan serba teratur.

Wakapolri mulai bertugas sekaligus mengemban tugas dan wewenang Kapolri sejak tanggal penetapan yang tercantum dalam SK Presiden tersebut.

Kapolri non-aktif Bimantoro tidak hadir dalam acara pelantikan tersebut. Demikian pula Panglima TNI Laksamana Widodo AS serta tiga Kepala Staf. KSAU dan KSAL yang sebelumnya hadir dalam pelantikan Agum Gumelar sebagai Menkopolsoskam telah meninggalkan Istana Negara begitu acara itu selesai.

Advertising
Advertising

Menteri yang hadir pun sudah berkurang, yang tertinggal hanya Menlu Alwi Shihab dan Mendagri dan Otda Soerjadi Soedirdja dan Menkopolsoskam Agum Gumelar. Sedangkan yang membacakan SK Presiden adalah Sekretaris Militer Presiden Marsdya Budi Santoso.

Bimantoro usai pelantikan Menkopolsoskam sempat berjanji akan hadir dalam acara pelantikan Wakapolri. Namun, ternyata ia tidak hadir. Ia tidak mempermasalahkan pelantikan Wakapolri yang berlangsung di istana Negara oleh Presiden, meski menurut dia, jabatan wakapolri dalam struktur organisasi Polri yang baru sudah tidak ada, “dan itu sudah saya sampaikan pada Sekretaris Militer Presiden.”

Kapolri non-aktif tidak bersedia bercerita mengenai tanggapan Wakil Presiden Megawati Suakrnoputri atas penonaktifannya ini. Ia juga tidak bersedia mengungkapkan apa alasan sesusngguhnya dari Presiden Wahid menonaktifkan dirinya. “Yang tahu alasannya hanya Beliau, tetapi yang disampaikan kepada saya karena permintaan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan Ormas yang menuntut saya diganti,” ungkap Bimantoro.

Sedangkan Wakapolri Irjen (Pol.) Chairuddin Ismail menyatakan tekadnya untuk membenahi dan memantapkan posisi polisi dalam kedudukannya yang benar. Ia enggan berkomentar mengenai masalah dekrit. “Itu kan masalah politik, Polri tidak ada sangkut pautnya dalam masalah itu,” ujarnya sampai bergegas memasuki kendaraannya meningggalkan Istana Negara. (Dara Meutia Uning)

Berita terkait

Partai Narendra Modi Bagikan Video Hasutan tentang Oposisi dan Komunitas Muslim India

59 menit lalu

Partai Narendra Modi Bagikan Video Hasutan tentang Oposisi dan Komunitas Muslim India

Video animasi yang dibagikan oleh partai Perdana Menteri Narendra Modi menargetkan partai Kongres sebagai oposisi dan komunitas Muslim.

Baca Selengkapnya

WHO: Hampir 10 Persen Makanan di Indonesia Tinggi Lemak Trans

1 jam lalu

WHO: Hampir 10 Persen Makanan di Indonesia Tinggi Lemak Trans

Ada banyak dampak buruk konsumsi lemak trans dalam kadar yang berlebih. Salah satu dampak buruknya adalah tingginya penyakit kardiovaskular.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

2 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

2 jam lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

Nama komedian Eko Patrio disebut oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas pada Ahad, 5 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

3 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

3 jam lalu

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

Universitas Indonesia atau UI masih menjaga posisi bergengsi dalam pemeringkatan kampus versi Times Higher Education. Berikut hasilnya pada 2024.

Baca Selengkapnya

Saran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas

3 jam lalu

Saran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas

Berikut saran spesialis kulit untuk menjaga kesehatan kulit di tengah cuaca panas seperti belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

4 jam lalu

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

Gerindra sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Demokrat untuk Pilkada Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

4 jam lalu

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.

Baca Selengkapnya