KPK Panggil Megawati Sebagai Saksi Meringankan  

Reporter

Editor

Sabtu, 19 Februari 2011 10:23 WIB

Megawati Soekarnoputri. Tempo/Arnold Simanjuntak

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk bersaksi dalam kasus dugaan cek suap berkaitan dengan pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Senin pekan depan.



"(Pemanggilan) itu berdasarkan permintaan kuasa hukum tersangka. Kami penuhi karena kami wajib perhatikan," ujar Wakil Ketua KPK Haryono Umar ketika dihubungi kemarin. Para tersangka yang berjumlah 24 orang itu kini berada dalam tahanan. Mereka adalah para politikus anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004.



Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan penyidik memanggil Presiden RI keempat itu sebagai saksi meringankan. "KPK tidak berkepentingan dengan keterangan Bu Mega. Sebab, bukan sebagai saksi fakta, tapi atas permintaan tersangka MM (Max Moein) dan PS (Poltak Sitorus)."



Selain Megawati, para tersangka meminta KPK memanggil enam orang lain untuk bersaksi. Mereka di antaranya Hasyim Muzadi (selaku calon wakil presiden yang mendampingi Megawati pada Pemilu 2004), Theo Syafei (selaku Ketua Panitia Pemenangan PDI Perjuangan), Sutjipto (selaku Ketua Tim Pemenangan Mega-Hasyim), Tjahjo Kumolo (selaku Ketua Fraksi PDIP), dan Heri Achmadi (sebagai Sekretaris Tim Kampanye Mega-Hasyim). "Tapi, setahu saya, sementara baru Megawati saja yang dipanggil," kata Haryono.


Advertising
Advertising


Max Moein dan Poltak Sitorus menganggap Megawati dan para saksi lain perlu diperiksa untuk membantu menjelaskan status duit yang diterimanya saat itu. Menurut Max, cek pelawat senilai Rp 500 juta itu berasal dari uang partai yang diberikan melalui bendahara fraksi. "Kami hanya pelaksana partai," ujarnya. "Bu Mega pasti tahulah."



Kemarin KPK kembali memeriksa empat tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Maximilian Willem Tutuarima, Rusman Lumbantoruan, dan Budiningsih dari PDI Perjuangan. Satu orang lagi adalah Hengky Baramuli dari Partai Golkar.



Adapun PDI Perjuangan menyatakan pemanggilan Megawati tidak semestinya dilakukan. "Tidak ada relevansinya dengan beliau karena hal tersebut terjadi di DPR," kata Gayus Lumbuun, Ketua Departemen Bidang Hukum di partai berlambang banteng moncong putih itu.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Bidang Hukum, Trimedya Panjaitan, sebelumnya menegaskan hal serupa. "Tidak bisa orang dimintai keterangan karena tidak ada faktanya. Dasar hukumnya apa meminta Ibu Mega hadir memberikan kesaksian?"



Trimedya mengatakan partainya sama sekali tidak terlibat atau mengarahkan apa pun berkaitan dengan uang yang diterima Max Moein dan kawan-kawannya. Kalau memang benar partai atau Mega terlibat, katanya, mestinya sudah sejak awal Agus Condro "bernyanyi". "Agus Condro, kan, yang membuka kasus ini pertama kali." Agus menyatakan tidak setuju dengan pendapat Max dan Poltak. "Kalau saya, sih, enggaklah. Kasihan Ibu Mega dibawa ke sini," katanya.

RIRIN AGUSTIA | AQIDA SWAMURTI | CORNILA | AMIRULLAH

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

8 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

11 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

13 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

16 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

17 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

19 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

19 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

21 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

23 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya