PPATK Temukan 87 Transaksi Mencurigakan di Jember

Reporter

Editor

Kamis, 17 Februari 2011 16:33 WIB

TEMPO Interaktif, JEMBER - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sedikitnya 87 transaksi keuangan yang mencurigakan di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Menurut ketua PPATK Yunus Husein, temuan itu berdasarkan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM) yang dicatat Direktorat Riset dan Analisis PPATK hingga akhir Januari 2011.

"Ada 73 terlapor laki-laki dan 14 terlapor perempuan," katanya usai acara Sosialasi Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, kerjasama PPATK dengan Fakultas Hukum Universitas Jember, Kamis (17/2).

Yunus menambahkan, laporan tersebut diterima PPATK dari sejumlah penyedia jasa keuangan (PJK), seperti bank, pedagang valuta asing, asuransi dan lembaga pembiayaan yang ada di Kabupaten Jember.

Secara rinci, profil para terlapor terdiri dari ibu rumah tangga 5 orang, pejabat BUMN 1 orang, pegawai pemerintah daerah 8 orang, PNS bukan bendahara 14 orang, PNS bendahara 2 orang, pedagang 13 orang, swasta 25 orang, oknum polisi dan TNI 5 orang, anggota legislatif 2 orang, pejabat dan mantan pejabat 3 orang, pejabat universitas 3 orang, dosen 1 orang, mahasiswa 2 orang, dan profesi lainnya 3 orang.

Namun, Yunus enggan menjelaskan besarnya masing-masing nilai transaksi yang mencurigakan tersebut. Begitu juga identitas pelaku transaksi. Yunus hanya mengatakan, dari kebiasaan transaksi yang hanya berjumlah ratusan ribu, tiba-tiba melonjak lima hingga 10 kali lipat lebih besar.

Menurut Yunus Husein, transaksi yang dilakukan beragam profesi di Jember itu tergolong suspicious transaction alias transaksi keuangan mencurigakan karena menyimpang dari kebiasaan atau tidak wajar.

Selain itu ditengarai karena tidak memiliki tujuan ekonomis dan bisnis yang jelas, jumlah nominal uang tunai dalam jumlah yang relatif besar. "Transaksi dilakukan secara berulang-ulang di luar kewajaran, dan kebiasaan aktivitas transaksi para nasabah itu,” kata anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum itu.

Dari 87 transaksi yang mencurigakan itu, diperkirakan ada sejumlah transaksi yang terindikasi pidana. Yunus sempat menyebut ada mantan bupati di antara para terlapor itu, namun dia enggan menjelaskan identitas atau profil mantan pejabat pemerintahan tersebut secara jelas.

"Yang aneh, kenapa ada ibu rumah tangga atau mahasiswa dalam transaksi itu, karena salah satu modus pencucian uang adalah dengan cara memasok uang ke rekening istri, anak ataupun orang terdekat," paparnya.

Itu sebabnya, kata Yunus, pihak penegak hukum di Kabupaten Jember diharapkan bisa menindaklanjuti laporan PPATK tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember Kliwon Sugiyanta mengatakan, akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangani temuan PPATK itu. "Kalau kita temukan bukti awal tindak pidana dalam transaksi itu, akan kita proses," ucapnya singkat.

Secara nasional, menurut Yunus, hingga akhir Januari 2011, PPATK telah menerima 67.607 laporan LKTM dari 338 penyedia jasa keuangan. PPATK juga telah menyampaikan 1.488 hasil analisis terkait dengan 3.234 laporan transaksi keuangan mencurigakan itu. "Sebanyak 1.213 hasil analisis berdasarkan inisiatif PPATK, dan 275 hasil analisis berdasarkan permintaan penegak hukum," urainya. MAHBUB DJUNAIDY.


Berita terkait

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

5 hari lalu

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

Nayunda Nabila dan pihak biro perjalanan swasta akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

5 hari lalu

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

5 hari lalu

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

KPK kembali menetapkan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

7 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

8 hari lalu

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

10 hari lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

10 hari lalu

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

Tim penasihat hukum menganggap prosedur penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang tidak sah karena tidak menerima SPDP.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

10 hari lalu

Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyoroti kritik publik terhadap Ditjen Bea Cukai belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

11 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

16 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya