DPRD DIY Minta DPR Tidak Mencla-Mencle

Reporter

Editor

Rabu, 9 Februari 2011 17:19 WIB

Massa pendukung keistimewaan mengerek bendera Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat di halaman gedung DPRD Provinsi DIY Yogyakarta, Senin (13/12). Puluhan ribu massa turut mengikuti jalannya sidang paripurna terbuka DPRD DIY untuk menentukan sikapnya terkait polemik RUUK DIY. TEMPO/Arif Wibowo

TEMPO Interaktif, Jakarta - DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta meminta Dewan Perwakilan Rakyat untuk tidak mencla-mencle dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DIY. Karena, hanya tiga dari sembilan fraksi di DPR yang mendukung penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.

"Padahal kami yang ada di DPRD DIY, mayoritas fraksi mendukung penetapan," kata juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY, Esti Wijayati dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi Pemerintahan DPR di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu 9 Februari 2011.

Dalam rapat paripurna Komisi Pemerintahan DPR, 2 Februari lalu, diketahui ada tiga fraksi yang secara tegas mendukung penetapan. Ketiga fraksi tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa serta Hanura. Sedangkan Fraksi Demokrat mendukung pemilihan gubernur melalui DPRD. Sementara lima fraksi lainnya tidak menyampaikan sikap tegas, melainkan hanya mendukung pembahasan RUU Keistimewaan DIY dilanjutkan.

Hal itu membuat mayoritas anggota DPRD DIY kecewa. Pasalnya, enam dari tujuh fraksi DPRD DIY mendukung penetapan kecuali Fraksi Demokrat. Artinya, ada perbedaan pendapat antara fraksi di DPR dengan fraksi di DPRD DIY.

"DPRD DIY sudah setuju penetapan, tapi DPR kok slenco (mencla-mencle/pernyataannya tidak dapat dipegang-red). Jangan lakukan permainan kata-kata," kata Esti.

Esti bahkan mempertanyakan perlu tidaknya pembahasan RUU Keistimewaan itu dilanjutkan di DPR.

Juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DIY, Ahmad Sumiyanto pun meminta anggota DPR dari daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat DIY yang mendukung penetapan. "Jangan sampai seperti kacang ninggal lanjaran (kacang lupa kulitnya-red)," kata Sumiyanto.

Juru bicara Fraksi Golkar DPRD DIY, Ahmad Subangi mengingatkan, Keraton Yogyakarta telah mempunyai Paugeran atau tata cara untuk mengangkat raja yang masih terlalu muda atau sudah terlalu tua. Subangi meminta DPR menjadikannya pertimbangan soal penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY jika raja atau Sultan masih berusia remaja atau sudah tua.

"Kalau pemerintah mengikuti aspirasi DIY, selesai kok. Kalau pemilihan, justru akan bermasalah," kata Subangi.

Pimpinan rapat dengar pendapat DPRD DIY dan Komisi Pemerintahan DPR, Gandjar Pranowo mengatakan, perbedaan antar fraksi di pusat dan daerah merupakan hal biasa. "Itu sah saja. Kan kami masih menyusun daftar inventarisasi masalah, jadi masih ada waktu," kata Gandjar, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR ini.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

22 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

7 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya