Sidang Susno Terancam Batal

Reporter

Editor

Senin, 31 Januari 2011 12:07 WIB

Susno Duadji (kiri) berbincang dengan tim kuasa hukumnya. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi dana pengamanan pemilihan kepala daerah Jawa Barat, Komisaris Jenderal Susno Duadji, Henry Yosodiningrat mengakui hingga kini belum tahu siapa saja saksi yang akan dihadirkan pada sidang lanjutan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/1).

Sidang lanjutan dengan agenda utama mendengarkan keterangan saksi ahli tersebut hingga kini belum dimulai karena belum ada satu pun saksi yang hadir di muka persidangan. “Saya sendiri tidak tahu siapa yang akan dihadirkan,” ujar Henry begitu tiba di gedung Pengadilan.

Menurut dia, berdasarkan kesepakatan awal yang telah ia buat dengan Pengadilan, jadwal persidangan Susno dilangsungkan setiap hari Selasa dan Kamis. Namun, karena Kamis (3/2) bertepatan dengan libur nasional (Imlek), jadwal persidangan pun akhirnya dimajukan hari ini.

Perubahan jadwal yang mendadak tersebut membuat agenda menghadirkan saksi tak berjalan mulus. Sebab, tidak semua saksi yang akan dihadirkan menyatakan kesiapanya. Henry belum berani memastikan apakan sidang akan tetap digelar hari ini. “Lihat saja nanti,” ujarnya.

Henry menilai beratnya proses persidangan kliennya yang digelar secara marathon menegaskan bahwa hakim tengah mengejar target tertentu dalam kasus ini. Selain itu, ia melihat hakim terlalu berat sebelah dalam memberikan kesempatan menghadirkan saksi.

Advertising
Advertising

Henry menyebutkan, berdasarkan catatannya dalam kasus tersebut Jaksa telah diberi kesempatan menggelar 24 sidang dengan 110 saksi yang dihadirkan. Sedangkan dari pihak Susno hanya empat kali sidang. “Saya khawatir ada pesan publik, hakim terlalu mengejar target,” kata dia.

Sidang lanjutan hari ini masih seputar keterangan saksi ahli mengenai dugaan keterlibatan terdakwa dalam kasus gratifikasi PT Salmah Arowana Lestari yang diduga Susno menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Sjahril Djohan serta dugaan korupsi dana pengamanan pemilihan kepala daerah provinsi Jawa Barat tahun 2008 senilai Rp 27 miliar.

Jayadi Supriadin

Berita terkait

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

18 Desember 2023

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

12 Desember 2023

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

12 Desember 2023

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

12 Desember 2023

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

12 Desember 2023

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

12 Desember 2023

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

Nawawi Pomolango mengatakan, sinergi gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi bisa bergerak maju.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

12 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan KPK di Hari Antikorupsi, seperti mengembalikan independensi KPK.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

9 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

Tiap 9 Desember masyarakat internasional memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Begini asal mula dicetuskan PBB.

Baca Selengkapnya