Menurut dia, selama ini pemberantasan korupsi di Indonesia hanya berhasil dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Institusi penegak hukum lain seperti Kepolisian dan Kejaksaan justru menjadi sarang dari para mafia.
"Misalnya pembebasan bersyarat Ayin (Artalyta Suryani, terpidana kasus suap jaksa Urip tri Gunawan-red). Kalau pemerintah tetap berikan remisi atau grasi ke koruptor maka mereka akan tetap merasa hukman itu tidak ada apa-apanya dengan yang mereka nikmati," ujar Todung.
Oleh sebab itulah ia menilai pemerintah masih setengah hati dalam memberantas korupsi. "Untuk itu institusi yang paling pas dan tidak takut melawan itu ya KPK," kata dia.
Di acara yang sama, Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan menilai selama ini pemerintah cenderung melakukan pembiaran kasus korupsi. Indonesia saat ini, katanya dipenuhi oleh orang-orang yang ingin memperkaya diri. "Dan yang terjadi sekarang itu pertarungan antara institusi yang berusaha melawan pemberantasan korupsi," ujarnya.
Karena itu pemimpin negara, dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, harus tegas menindak para koruptor dan membenahi sistem di institusi aparat penegak hukum. "Sikap harus tegas, lugas, tidak implisit. Karena kita lihat banyak pihak yg membiarkan." kata Anies.
Begitu pun soal dukungan kepada KPK dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. "KPK butuh dukungan tanpa syarat, Satgas dengan segala macam problemnya juga, dan berbagai institusi lain perlu didukung. Tanpa ketegasan perang melawan (korupsi) akan panjang," ujarnya.
RIRIN AGUSTIA