Dewan Jawa Barat Setujui Pemekaran Garut Selatan

Reporter

Editor

Jumat, 14 Januari 2011 16:12 WIB

TEMPO Interaktif, Garut - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat, menyetujui pembentukan Kabupaten Garut Selatan. Pemekaran Garut Selatan ini, sebelumnya telah disetujui oleh Bupati Garut Aceng H. M Fikri dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat serta Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

“Sebelum Januari ini rekomendasi dari DPRD provinsi Jawa Barat sudah disampaikan ke pemerintah pusat,” ujar Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat, Ricky Kurniawan, di gedung Pendopo Garut, Jumat (14/1).

Menurut Ricky, Kabupaten Garut sudah layak untuk dimekarkan. Apalagi berdasarkan Feasibility Study yang dilakukan tim Universitas Padjajaran Bandung, pemekaran Garut selatan ini juga telah memenuhi syarat.

Tujuan pembentukan daerah otonomi baru ini untuk percepatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. Berdasarkan kajian, sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat sangat layak untuk dimekarkan. Bahkan pemekaran di Jawa Barat ini ada dorongan dari pemerintah pusat. “Jawa Barat sangat layak dimekarkan menjadi 42 kabupaten/kota. Moratorium dari pemerintah pusat tidak akan menghalangi pemekaran daerah di Jawa Barat,” ujarnya.

Ketua Presidium Masyarakat Garut Selatan, Gunawan Undang, menyambut baik sikap yang dilakukan anggota dewan provinsi Jawa Barat tersebut. Bahkan dia optimistis pembentukan Kabupaten Garut Selatan ini akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Soalnya, pengembangan daerah Jawa Barat selatan ini juga telah masuk dalam program kegiatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. “Optimisme itu kami dapatkan dari perwakilan kementrian dalam negeri saat ekspos di provinsi beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Menurutnya, pemekaran ini akan terwujud paling lambat pada 2014 mendatang. Sebanyak 16 kecamatan di wilayah Garut selatan yang dihuni 600.000 jiwa akan bergabung ke daerah otonomi baru. Pusat ibu kota pemerintahan baru ini rencananya akan dibangun di daerah Cijayana, Kecamatan Mekarmukti.

SIGIT ZULMUNIR

Berita terkait

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

20 Desember 2022

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

25 Juli 2022

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.

Baca Selengkapnya

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

19 Juli 2022

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

17 Juli 2022

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

7 Juli 2022

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

30 Juni 2022

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT

Baca Selengkapnya

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

29 Juni 2022

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

Menurut JK, Papua merupakan wilayah yang sangat luas, namun infrastruktur di daerah tersebut belum cukup memadai bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

28 Juni 2022

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

Rapat Kerja dan Rapat dengar Pendapat (RDP) membahas dua hal.

Baca Selengkapnya