Dirjen Peraturan Perundang-undangan: Langkah KPP HAM Sudah Benar

Reporter

Editor

Rabu, 23 Juli 2003 11:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dirjen Peraturan Perundang-undangan, Departemen Kehakiman dan HAM, Abdul Gani, menyatakan yang dilakukan KPP HAM, dengan memanggil para perwira TNI dan Polri, sudah benar. Gani, di kantornya, Rabu siang (13/2), mengatakan, “Itu bukan peradilan liar.” Karena itu, katanya, tidak ada alasan bagi para Perwira TNI/Polri untuk tak datang memenuhi panggilan KPP HAM Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II. Sebelumnya Badan Pembinaan Hukum TNI, Mayjen Timor P. Manurung, mengatakan pemanggilan para perwira tidak jelas dasar hukum, prosedur, dan wewenangnya. Ia juga mengatakan kasus Trisakti sudah diputuskan bukan merupakan pelanggaran HAM berat oleh pansus DPR. Abdul mengatakan, “Tentu saja berbeda apa yang dilakukan pansus DPR dulu dulu dengan apa yang dikerjakan KPP HAM sekarang.” Ia mengatakan DPR adalah lembaga politik, yang keputusannya tidak mengikat secara hukum. “Ia baru mengikat bila DPR, melalui pansusnya, melakukan ivestigasi sebagai alat kelengkapan mereka.” (Yura-Tempo News Room)

Berita terkait

Thiago Alcantara akan Hengkang dari Liverpool, Begini Perjalanan Kariernya

1 menit lalu

Thiago Alcantara akan Hengkang dari Liverpool, Begini Perjalanan Kariernya

Thiago Alcantara akan meninggalkan Liverpool pada akhir musim ini

Baca Selengkapnya

Tentara Israel Membunuh Anggota Jihad Islam Palestina dalam Serangan Udara di Jenin

3 menit lalu

Tentara Israel Membunuh Anggota Jihad Islam Palestina dalam Serangan Udara di Jenin

IDF mengkonfirmasi tentara Israel membunuh seorang anggota senior Jihad Islam Palestina (PIJ) di Jenin, Tepi Barat.

Baca Selengkapnya

Wacana Penambahan Kementerian, Peneliti LP3ES Sebut Justru Perlu Dibatasi

4 menit lalu

Wacana Penambahan Kementerian, Peneliti LP3ES Sebut Justru Perlu Dibatasi

Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi LP3ES, Wijayanto, mengatakan seharusnya jumlah kementerian justru harus dibatasi, bukan ditambah.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga 1: Persib Bandung ke Final Championship Series Usai Kalahkan Bali United 3-0

8 menit lalu

Hasil Liga 1: Persib Bandung ke Final Championship Series Usai Kalahkan Bali United 3-0

Persib Bandung melenggang ke babak final Championship Series Liga 1 usai mengalahkan Bali United 3-0 pada leg kedua semifinal.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

16 menit lalu

Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

Bendesa Adat Berawa Ketut Riana diduga memeras pengusaha yang membutuhkan rekomendasi perizinan investasi

Baca Selengkapnya

Tokoh Pers Salim Said Tutup Usia

19 menit lalu

Tokoh Pers Salim Said Tutup Usia

Salim Said, tokoh pers dan perfilman nasional dikabarkan meninggal dunia setelah sempat dirawat di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Sabtu 18 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Raline Shah Hadiri Festival Film Cannes 2024, Dukung Women from Rote Island

23 menit lalu

Raline Shah Hadiri Festival Film Cannes 2024, Dukung Women from Rote Island

Raline Shah terpilih untuk menghadiri Festival Film Cannes 2024 dan mewakili manajemen yang menaunginya di Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

26 menit lalu

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

Nimas Sabella, wanita asal Surabaya, selama 10 tahun diteror pria yang terobsesi dengannya. Kisahnya viral di media sosial

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Ribka Sugiarto Pebulu Tangkis yang Mundur dari Pelatnas

29 menit lalu

Serba-serbi Ribka Sugiarto Pebulu Tangkis yang Mundur dari Pelatnas

Pebulu tangkis ganda putri Ribka Sugiarto mundur dari pemusatan latihan nasional (pelatnas) bulu tangkis Cipayung

Baca Selengkapnya

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

31 menit lalu

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.

Baca Selengkapnya