Kontras Minta Komnas Berani soal Kasus Papua

Reporter

Editor

Jumat, 7 Januari 2011 20:42 WIB

Wakil Kordinator Kontras, Haris dan Kadiv Politik, Hukum, dan HAM Kontras, Sri Suparyati di Kantor Kontras, Jakarta, Minggu (14/2). Kontras mengecam atas penyerangan kantor aktivis Bendera oleh orang tak dikenal. TEMPO/Subekti
TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai Komnas HAM kurang tegas dan berani dalam menyikapi kasus pelanggaran HAM di Puncak Jaya, Papua. Komnas menyimpulkan hanya terjadi pelanggaran HAM serius dalam kasus yang melibatkan anggota TNI itu.

"Komnas HAM harus berani, karena Panglima TNI yang baru ini sangat reformis," kata Koordinator Kontras, Haris Azhar, ketika dijumpai dalam acara Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jum'at (7/1).

Menurut Haris, kesimpulan adanya pelanggaran HAM harusnya meluncur dari otoritas yang berwenang berbicara soal pelanggaran HAM di Indonesia, yaitu Komnas HAM. Pernyataan dari TNI soal itu tidak dapat dijadikan dasar.

Ia juga mendorong agar Dewan Perwakilan Rakyat mendukung penuh kinerja Komnas. Hal itu bukan untuk mendiskreditkan TNI, melainkan sebaliknya. "Supaya TNI kita juga lebih akuntabel kan. Kalau Komnas HAM berwibawa, berani, saya pikir diterima kok sama TNI," imbuhnya.

Kontras, kata Haris, tetap berkesimpulan telah terjadi pelanggaran berat HAM di Papua. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan kantor perwakilan Kontras, memang banyak peristiwa-peristiwa pelanggaran berat HAM di Papua. "Satu penyiksaan saja itu sudah termasuk pelanggaran berat HAM. Sudah menggangu hak fundamental (individu)," ujarnya.

Haris mengatakan, jika Komnas menyatakan kasus Papua sebagai pelanggaran serius, dikhawatirkan tidak akan masuk dalam kategori hukum di Indonesia, meski dalam terminologi HAM, pelanggaran serius itu diterima. "Tapi nggak ada konsekuensi hukumnya," kata dia.

Beda halnya jika Komnas menyatakan telah terjadi pelanggaran berat HAM di Papua, sehingga bisa masuk ke dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Akibatnya, kasus tersebut bisa diteruskan untuk diproses ke pengadilan HAM.

Haris mengatakan, setelah memperhatikan rekomendasi yang dikeluarkan Komnas, kejadian kekerasan di Papua seharusnya dilihat sebagai sebuah peristiwa, sehingga pendekatannya bukan dikaji, tapi diselidiki. "Jadi saya khawatir Komnas HAM agak salah menerapkan metode atau pendekatan terhadap kasus yang ada di Papua," ujarnya.

Untuk menemukan adanya indikasi pelanggaran berat HAM di Papua, lanjutnya, Komnas harus mengambil pendekatan melalui penyelidikan. Jika Komnas menyatakan bahwa pelanggaran HAM di Papua bukan berat, ia justru ragu apakah kajian Komnas sampai mengakses bukti-bukti. "Kalau bisa mengakses bukti-bukti, itu namanya kan penyelidikan," ujarnya.

Haris mengatakan, ketegasan sikap Komnas sangat penting, bahkan bagi TNI itu sendiri. Komnas tidak perlu khawatir terhadap sikap yang akan ditunjukkan TNI jika kasus Papua dinyatakan sebagai pelanggaran berat HAM.

"Saya pikir tidak ada masalah. TNI juga tidak usah khawatir terhadap itu. Karena hal itu justru membuat TNI lebih akuntabel di mata publik," kata dia.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Berita terkait

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

2 hari lalu

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

Indonesia dikabarkan tengah mengimpor Indonesia tengah mengimpor sejumlah produk spyware dan pengawasan yang sangat invasif dari Israel.

Baca Selengkapnya

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

5 hari lalu

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza

Baca Selengkapnya

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

10 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.

Baca Selengkapnya

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

12 hari lalu

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

13 hari lalu

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".

Baca Selengkapnya

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

13 hari lalu

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

20 hari lalu

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?

Baca Selengkapnya

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

20 hari lalu

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

21 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

28 hari lalu

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

Baca Selengkapnya