Sekda Keberatan Amuk Polisi ke Kantor Bupati Polewali Mandar
Jumat, 7 Januari 2011 10:05 WIB
TEMPO Interaktif, Makassar - Sekretaris Daerah Polewali Mandar M Natsir Rahmat tidak terima dengan penyerangan 20 personel Samapta Polres ke kantor bupati. Pemerintah kabupaten, kata dia, berencana melayangkan keberatan kepada Polda Sulawesi Selatan dan Barat atas amuk polisi tersebut.
"Secara kelembagaan kami tidak terima dengan tindakan itu. Kami akan segera melayangkan keberatan ke Polda," ujar Sekretaris Daerah, Muhammad Natsir Rahmat yang dihubungi, siang ini.
Pada Senin kemarin, polisi menyerang pos jas jaga Satuan Polisi Pamong Praja yang ada di kantor bupati, dan melukai seorang anggotanya. Polisi juga merusak pintu gerbang kantor bupati.
Dia mengatakan penyerangan tersebut telah merusak citra kepolisian. Seharusnya polisi mengayomi dan melindungi. "Bukan malah sebaliknya," ujar Natsir.
Natsir mengakui sesaat setelah kejadian ia berkoordinasi dengan kepolisian agar pelaku segera ditindak.
Menurut Natsir, pemerintah kabupaten akan mengikuti perkembangan pemeriksaan yang dilakukan secara internal oleh kepolisian. Pemerintah juga akan memeriksa terhadap beberapa anggota Satuan Polisi Pamong Praja.
"Siapa yang salah harus dihukum. Begitu pula dengan anggota Satpol PP," tegas Natsir.
Sementara itu, 20 polisi yang diduga melakukan penyerangan telah menjalani penahanan. "Mereka ditahan untuk pemeriksaan secara intensif. Setelah diselidiki, jumlahnya 20 orang," ujar Kepala Polres Polewali Mandar Ajun Komisaris Besar I Gusti Ngurahrai Mahaputra.
ABDUL RAHMAN