Saksi Ahli: Ariel Bisa Dijerat Undang-Undang Darurat

Reporter

Editor

Kamis, 23 Desember 2010 17:39 WIB

Ariel alias Nazril Ilham menjalani sidang putusan selanya di Pengadilan Negeri, Bandung, Jawa Barat. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO Interaktif, Bandung - Saksi ahli hukum adat dari Univerisitas Indonesia, Afdol Malan, mengatakan, perbuatan para terdakwa dan tersangka kasus video porno bisa dijerat pasal tentang hukum adat dalam Undang-Undang Darurat Nomor 51 Tahun 1951. Itu, kata dia, bila pasal tentang perbuatan para pelaku tak termuat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang lainnya.

"Karena menurut hukum adat, perbuatan mereka sudah meresahkan masyarakat adat sehingga hakim bisa memakai Undang-Undang Darurat Nomor 51 Tahun 51 pasal 5 ayat (3) huruf b itu karena memungkinkan," ujar Afdol seusai dimintai keterangan dalam sidang Ariel di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (23/12).

Afdol juga mengungkapkan, dalam sidang ia menjelaskan bahwa perbuatan Ariel dan para pelaku lainnya di mata masyarakat adat di Indonesia, umumnya dianggap telah melanggar hukum adat. "Melanggar hukum adat ya ada sanksinya. Sanksi sosial akan datang kepada dia," katanya.

Atas keterangannya, Afdol menjelaskan, Ariel dan penasehat hukum tak memberikan tanggapan.
Penyidik Mabes Polri sempat menjerat Ariel dengan Undang-Undang Darurat Nomor 51 Tahun 51 pasal 5 ayat (3) huruf b I. Namun belakangan jaksa penuntut tak menyertakan pasal tentang pemberlakuan hukum adat itu dalam surat dakwaan mereka.

Ariel didakwa secara berlapis dengan Pasal 29 jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi jo Pasal 56 ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kedua, pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo pasal 56 ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ketiga, pasal 282 ayat (1) jo pasal 56 ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

ERICK P HARDI

Berita terkait

CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

27 Desember 2019

CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi-Ransomware Incar Asia Tenggara-Hoaks Serang Jokowi-Ma'ruf

Baca Selengkapnya

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

3 Desember 2019

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

Saat ini Kominfo sedang mensosialisasikan aturan baru ini kepada penyelenggara sistem elektronik.

Baca Selengkapnya

Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

27 Oktober 2019

Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

Zainut Tauhid mengatakan, semua hal yang beredar atas nama dirinya dalam akun itu adalah hoaks atau bohong. Ia mengaku telah melapor ke Polda Metro.

Baca Selengkapnya

YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

29 Juli 2019

YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

"Kimi Hime diagendakan bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait konten YouTube yang dibuatnya."

Baca Selengkapnya

Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

17 April 2019

Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

Seorang pria AS menuntut orang tuanya setelah mereka membuang koleksi pornografi miliknya, yang ia klaim bernilai US$ 29.000 atau sekitar Rp 408 juta.

Baca Selengkapnya

Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

9 April 2019

Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

Menurut sebuah penelitian, melihat pornografi di Internet dapat mengganggu memori jangka pendek.

Baca Selengkapnya

Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

7 Februari 2019

Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

Beberapa model dalam grup Line mesum yang diungkap Polres Jakarta Barat mengaku telah berkecimpung dalam dunia prostitusi sejak 2017.

Baca Selengkapnya

Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

20 November 2018

Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

Seorang novelis Cina dihukum penjara sepuluh tahun lebih setelah menulis novel erotis gay yang berisi adegan homoseksual.

Baca Selengkapnya

Waspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran

25 Juni 2018

Waspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran

Di Indonesia, Polisi tengah memburu 20 pedofil penyebar konten pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Kabar Kasus Pornografi Rizieq Shihab Di-SP3, Polisi Geleng Kepala

6 Juni 2018

Kabar Kasus Pornografi Rizieq Shihab Di-SP3, Polisi Geleng Kepala

Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, Rizieq Shihab yang berada di Mekah tidak kunjung pulang ke tanah air.

Baca Selengkapnya