Dua Alumni STPDN Dituntut 10 dan 13 Tahun Penjara

Reporter

Editor

Selasa, 21 Desember 2010 13:19 WIB

TEMPO/Imran

TEMPO Interaktif, Jakarta - Yudi Zulfahri dan Agam Fitriady dituntut bersalah oleh Jaksa Satuan Tugas Pemberantasan Terorisme. Dua orang tersebut adalah alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri yang terkait kelompok terorisme yang menggelar pelatihan militer di Aceh. Tuntutan dibacakan jaksa Mayasari di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, hari ini, Selasa 21Desember 2010.

Yudi dituntut 13 tahun penjara dan Agam dituntut 10 tahun. Tuntutan bagi kedua pemuda asal Aceh itu ditulis jaksa dalam berkas berbeda. Didepan majelis hakim yang diketuai Muzaini Ahmad, Mayasari memaparkan tuduhan bersalah terhadap keduanya. Keduanya dituduh bersalah melanggar pasal 15 juncto pasal 7 Undang-Undang Terorisme.

Menurut Mayasari, dalam kelompok terorisme yang melakukan pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam itu, Yudi dan Agam terbukti melakukan perbantuan. Bantuan yang diberikan Yudi berupa pencarian tempat strategis bagi gelaran pelatihan militer. Sedangkan Agam berperan memfasilitasi pentolan kelompok teror Dulmatin dan mengangkut peserta pelatihan hingga ke tempat latihan di Pengunungan Jalin Jantho, Aceh.

"Keduanya juga hadir dalam pertemuan yang membahas adanya rencana pendirian Tandzim Al Qaeda Indonesia," ujarnya.

Khusus untuk Yudi, jaksa menyatakan bahwa dalam proses pengadilan, Yudi terbukti menerima dan mengetahui rencana pelatihan militer. Bahkan Yudi membantu melakukan penyediaan senjata bagi pelatihan sesuai instruksi Dulmatin. Peran Agam tak kalah penting, ia dituduh menyediakan logistik dan mengantar Yudi untuk membeli logistik untuk para peserta pelatihan militer.

"Kuat indikasi bahwa peran mereka sangat dibutuhkan saat terjadi pelatihan," kata jaksa.

Selain menimbulkan ketakutan dan keresahan di masyarakat dengan aksi teror yang dilakukan terdakwa, predikatnya sebagai alumni sekolah pencetak aparatur negara yang seharusnya mengayomi masyarakat jadi hal yang memberatkan Yudi dan Agam.

Menanggapi tuntutan jaksa, baik Yudi maupun Agam menyatakan akan mengajukan pembelaan. Nota pembelaan mereka akan dibuat dan dibacakan oleh penasihat hukum mereka dari Tim Pembela Muslim pimpinan Asluddin Hatjani. "Kami minta waktu hingga pekan depan untuk membacakan pembelaan," ujar Aulia Rahman, salah seorang pengacara.

Majelis hakim yang dipimpin Muzaini Ahmad mempersilahkan kedua terdakwa untuk mengajukan pembelaan. "Saya beri waktu satu pekan hingga 26 Desember mendatang," kata Muzaini.

SANDY INDRA PRATAMA

Berita terkait

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

30 Juni 2022

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror Paris 2015 yang masih hidup

Baca Selengkapnya

Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

10 Februari 2022

Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

Salah Abdeslam mengatakan bahwa ia tidak meledakkan rompi bom bunuh dirinya dalam serangan teroris di Paris, November 2015 yang menewaskan 130 orang

Baca Selengkapnya

Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

8 September 2021

Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

Prancis pada Rabu mengadili 20 orang terdakwa yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror di Bataclan, Paris, pada 13 November 2015.

Baca Selengkapnya

Teror Paris, Pria Ini Ledakkan Diri Saat Menabrak Mobil Polisi

20 Juni 2017

Teror Paris, Pria Ini Ledakkan Diri Saat Menabrak Mobil Polisi

Teror Paris kembali terjadi ketika pengemudi mobil sedan meledakkan diri saat berusaha menabrak iringan mobil polisi.

Baca Selengkapnya

Teror di Paris, Begini Kata Pelaku Serangan Katedral Notre-Dame

7 Juni 2017

Teror di Paris, Begini Kata Pelaku Serangan Katedral Notre-Dame

Pelaku penyerang perwira polisi di Katedral Notre-Dame, dalam teror di Paris, Selasa waktu setempat dalam aksinya sempat mengatakan: Ini untuk Suriah

Baca Selengkapnya

Teror di Paris, Pelaku Serang Polisi di Katedral Notre Dame

7 Juni 2017

Teror di Paris, Pelaku Serang Polisi di Katedral Notre Dame

Teror terjadi di Paris. Seorang pria menyerang polisi di depan Katedral Notre Dame, Paris.

Baca Selengkapnya

Pengacara Teroris Paris Mundur, Ini Alasannya  

12 Oktober 2016

Pengacara Teroris Paris Mundur, Ini Alasannya  

Pengacara sempat memprotes kamera pengawas di sel Abdeslam.

Baca Selengkapnya

Prancis Tangkap Dua Orang yang Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Pastor

1 Agustus 2016

Prancis Tangkap Dua Orang yang Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Pastor

Polisi Prancis menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam
pembunuhan terhadap seorang pastor di sebuah gereja di Normandia.

Baca Selengkapnya

Pelaku Kedua Pembunuh Pastor di Prancis Bisa Diidentifikasi  

28 Juli 2016

Pelaku Kedua Pembunuh Pastor di Prancis Bisa Diidentifikasi  

Jenazahnya lebih sulit diidentifikasi daripada Kermiche karena tubuhnya sudah rusak dalam penembakan.

Baca Selengkapnya

JK: Terorisme Meluas dari Negara Gagal ke Negara Stabil  

16 Juli 2016

JK: Terorisme Meluas dari Negara Gagal ke Negara Stabil  

Sesi Retreat KTT ASEM membahas isu-isu mengenai Brexit, migrasi, terorisme, serta isu-isu keamanan dan perdamaian di kawasan itu.

Baca Selengkapnya