Usman : Dokumen WikiLeaks Buka Fakta yang Ditutupi  

Reporter

Editor

Minggu, 19 Desember 2010 10:28 WIB

Wikileaks.ch

TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Anggota Tim Pencari Fakta kasus Munir, Usman Hamid berharap dokumen yang dibocorkan WikiLeaks dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait kasus pembunuhan Munir. "Dokumen ini membuka fakta yang selama ini ditutup-tutupi kepada masyarakat," ujar Usman saat dihubungi Tempo, Ahad 19 Desember 2010. Ia juga meyakini kebenaran isi dokumen yang dibocorkan Situs WikilLeaks. "Dokumen ini sulit dibantah faktanya."

Fakta itu, menurut Usman sama dengan temuan TPF saat menelusuri pembunuhan Munir. Temuan itu adalah, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) saat itu, Hendropriyono pernah memimpin rapat perencanaan pembunuhan Munir diawal tahun 2004. Menurutnya, TPF memiliki bukti kuat terkait rapat itu. "Kami punya notulensi rapatnya," ujar Usman. Notulensi itu didapat TPF dari seseorang yang juga mengikuti rapat itu.

Namun, notulensi tersebut diakui Usman bukan sebagai notulensi rapat resmi. "Notulensi resminya disimpan BIN." TPF, menurut Usman, pernah meminta dokumen tersebut kepada BIN, namun hal ini ditolak dengan alasan rahasia negara. "Padahal saat itu kita belum punya klasifikasi apa itu rahasia negara," tutur aktivis Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS) ini.

Masalah notulensi rapat itu sebenarnya pernah dimediasikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Waktu itu kami sepakat bahwa dokumen itu akan dibuka," katanya. Namun, kenyataannya BIN tak pernah mau memberikan dokumen itu. Malahan, BIN memberikan dokumen yang tidak diminta TPF. "Inikan lucu, yang kami minta tidak dikasih, malah kami dikasih yang tidak terkait sama sekali."

Sebelumnya, WikiLeaks membocorkan laporan kawat Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta. Dalam laporan itu tertuang informasi bahwa Diplomat Amerika percaya Badan Intelijen Negara (BIN) menyiapkan banyak skenario pembunuhan untuk aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib. Laporan kawat yang dikirim pada April 2007 itu diperoleh kantor berita The Sydney Morning Herald dari WikiLeaks.

Pada laporan tersebut dikatakan bahwa diplomat Amerika di Jakarta mendapat penjelasan kasus Munir dari keterangan beberapa pejabat tinggi Kepolisian RI. "BIN punya berbagai skenario pembunuhan, termasuk menggunakan penembak jitu, peledakan mobil, dan bahkan ilmu hitam," kata kawat itu. Namun, "Berbagai usaha itu gagal sebelum Munir diracun dalam perjalanan ke Amsterdam pada Oktober 2004."

Laporan tersebut juga menjelaskan kepada Washington bahwa diplomat Amerika di Jakarta ragu Indonesia bakal mengadili "dalang" di balik salah satu skandal terbesar di Indonesia itu. Keraguan pejabat Kedutaan Amerika di Jakarta itu berdasarkan pengakuan seorang pejabat kepolisian Indonesia yang menyebutkan dugaan "keterlibatan tingkat tinggi" dalam pembunuhan tersebut.

Advertising
Advertising

Pada saat terjadi pembunuhan Munir, Kepala BIN dijabat oleh Hendropriyono. Hendro sempat diperiksa dalam kasus tersebut tapi ia tak dituntut sebagai terdakwa. Hendro sendiri selalu membantah dirinya terlibat pembunuhan Munir. Seperti dikutip Tempointeraktif.com edisi 7 Juni 2005, Ia mengatakan, "Saya merasa tak tersangkut. Yang tahu hanya Allah."

FEBRIYAN

Berita terkait

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

2 hari lalu

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

Setelah gagal ke final Piala Asia U-23 2024 usai dikalahkan Uzbekistan, timnas U-23 Indonesia kejar posisi ketiga demi tiket Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

7 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

9 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Menyatakan Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Seorang Intel BIN

28 hari lalu

TPNPB-OPM Menyatakan Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Seorang Intel BIN

Juru bicara TPNPB OPM Sebby Sambom, menyatakan pihaknya bertanggung jawab atas pembunuhan seorang intel BIN.

Baca Selengkapnya

Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN

29 hari lalu

Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN

Yusril mengatakan, anggotanya yang meminta agar MK memanggil Kepala BIN Budi Gunawan di sidang sengketa Pilpres 2024 adalah tindakan spontan.

Baca Selengkapnya

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

39 hari lalu

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

48 hari lalu

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya

Selain ASN, TNI, dan Polri, Jokowi Juga Minta BIN Netral di Pemilu 2024

7 Februari 2024

Selain ASN, TNI, dan Polri, Jokowi Juga Minta BIN Netral di Pemilu 2024

Pernyataan Jokowi itu muncul setelah kritik yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Sukarnoputri soal netralitas TNI-Polri.

Baca Selengkapnya

Mantan Kabinda Papua Barat dan Eks Kepala BPN Sorong Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah

4 Februari 2024

Mantan Kabinda Papua Barat dan Eks Kepala BPN Sorong Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah

Polisi juga menetapkan istri eks Kepala BPN Sorong sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan sertifikat tanah. Satu terlapor lain adalah seorang caleg.

Baca Selengkapnya

PPATK Jabarkan Jumlah dan Instansi Ihwal Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu 2024

10 Januari 2024

PPATK Jabarkan Jumlah dan Instansi Ihwal Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu 2024

PPATK sudah mengirimkan hasil analisisnya itu ke KPK, Bawaslu, BIN, Polri, dan OJK.

Baca Selengkapnya