Menko Polkam : GAM Melakukan Pelanggaran Serius

Reporter

Editor

Rabu, 23 Juli 2003 10:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Indonesia menuding Gerakan Aceh Merdeka (GAM) melakukan serangkaian pelanggaran serius. Akibatnya proses membangun rasa percaya dan kepatuhan pada perjanjian penghentian permusuhan di Aceh, belum berhasil. Pernyataan ini menjadi kesimpulan dari kunjungan beberapa menteri kabinet Gotong Royong ke Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam pada 9 hingga 12 Februari lalu. Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikannya pada wartawan usai rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/2) sore. Rombongan menteri itu terdiri dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Kepala Polri, dan dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono. SBY, begitu Menko Polkam ini biasa disebut, menjelaskan pelanggaran itu bersifat pelanggaran keamanan di lapangan dan pelanggaran bersifat politis. Pelanggaran politis dianggap sangat serius karena keluar dari prinsip perjanjian penghentian permusuhan yang ditandatangani pada 9 Desember 2002. SBY mencontohkan, propaganda dan aksi politik yang bermaksud akhir dari proses damai ini adalah kemerdekaan. Kemudian dinyatakan akhir dari all inclusive dialogue itu adalah referendum. Ujungnya PBB akan datang dan mengganti tugas TNI dan Polri. Itu tidak benar, bohong! ujar SBY dengan nada tegas. Pihak Indonesia juga mengakui ada pelanggaran yang dilakukan pihak TNI. Namun pihak Henry Dunant Center (HDC) maupun Joint Security Council, sependapat pelanggaran pihak TNI itu tergolong kecil. Menurut SBY, pemerintah menegaskan sikapnya bahwa GAM harus melakukan koreksi besar dan total. Sikap ini sudah disampaikan kepada HDC pada 9 Februari di Lhokseumawe, Aceh Utara dan telah disusun dalam buku putih. Buku putih itu berisi pesan agar GAM benar-benar mengumpulkan senjata dalam proses demiliterisasi dalam lima bulan kedepan. Kemudian GAM harus berhenti melakukan pelanggaran serius, termasuk aktivitas militer dan politik yang bertentangan dengan proses penghentian permusuhan di bulan-bulan mendatang. Jika GAM tetap melanggar, maka pemerintah, akan meminta HDC dan Joint Security Council bersidang. Sementara di garis depan, pemerintah akan mengawasi secara sungguh-sungguh pelaksanaan dari permintaan yang sudah ditegaskan. Apabila masih terjadi pelanggaran, pemerintah akan melakukan komunikasi dengan DPR sebelum mengambil tindakan yang tegas. Kita punya banyak pengalaman menangani masalah nasional dan internasional. Seperti operasi Trikora, Seroja di Tim-Tim, dan sebagainya, Mantan Panglima TNI ini mengingatkan.(Deddy Sinaga)

Berita terkait

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

1 menit lalu

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.

Baca Selengkapnya

Reaksi Dunia atas Pengusiran Warga Palestina dari Rafah oleh Israel

4 menit lalu

Reaksi Dunia atas Pengusiran Warga Palestina dari Rafah oleh Israel

Israel telah meminta warga Palestina untuk mengosongkan bagian-bagian kota Rafahit di Gaza untuk persiapan serangan terhdap Hamas.

Baca Selengkapnya

Pencegahan DBD Masih yang Paling Efektif untuk Mengatasinya

15 menit lalu

Pencegahan DBD Masih yang Paling Efektif untuk Mengatasinya

Mencegah lebih baik daripada mengobati, begitu juga dengan DBD. Berikut penjelasan Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

17 menit lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya

5 Kampus Negeri yang Mengalami Kenaikan Biaya Kuliah di 2024

18 menit lalu

5 Kampus Negeri yang Mengalami Kenaikan Biaya Kuliah di 2024

Kenaikan biaya kuliah itu menuai protes dari kalangan mahasiswa, seperti UGM, Unsoed, dan ITB.

Baca Selengkapnya

Nama Kapolda Ahmad Luthfi Masuk Radar Golkar untuk Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024

22 menit lalu

Nama Kapolda Ahmad Luthfi Masuk Radar Golkar untuk Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024

Nama Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi masuk radar Partai Golkar untuk ikut dalam kontestasi Pilgub Jateng 2024.

Baca Selengkapnya

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

22 menit lalu

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

Selain Indonesia, ada negara-negara lain yang membujuk Tesla untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Sinopsis Possession: Kerasukan yang Diadaptasi dari Film Prancis

28 menit lalu

Sinopsis Possession: Kerasukan yang Diadaptasi dari Film Prancis

Film horor akan tayang di bioskop pada 8 Mei 2024. Film ini merupakan adaptasi dari film Prancis berjudul Possession. Ini sinopsis film Possesion.

Baca Selengkapnya

Realme C65 Masuk Indonesia, Ponsel 2 Jutaan dengan Sertifikat Anti Lemot

33 menit lalu

Realme C65 Masuk Indonesia, Ponsel 2 Jutaan dengan Sertifikat Anti Lemot

Realme C65 yang debut di Indonesia sejak 2 Mei 2024. Dengan jaminan lag-free 2 tahun, bagaimana harga dan spesifikasinya?

Baca Selengkapnya

Time for Political Party Elites to Vie for Cabinet Seats

37 menit lalu

Time for Political Party Elites to Vie for Cabinet Seats

Supporting political party elites are vying for strategic cabinet seats, expecting Prabowo Subioanto to form a big cabinet

Baca Selengkapnya