Sidang Rakyat di DPRD Yogyakarta Diharap Tak Berekses Negatif
Reporter
Editor
Senin, 13 Desember 2010 12:20 WIB
Puluhan ribu massa pendukung keistimewaan berjalan dari Alun-alun Utara menuju gedung DPRD Provinsi DIY Yogyakarta (13/12). TEMPO/Arif Wibowo
TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, Ganjar Pranowo berharap tidak ada ekses negatif dari gelaran sidang rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Yogyakarta. "DPRD hanya menjalankan fungsi representasinya atas urusan yang belum selesai sejak 2003 ini," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin 13 Desember 2010.
Ganjar mengaku mendapat kabar dari DPRD Yogyakarta bahwa sidang rakyat hanyalah bentuk dari penyerapan aspirasi warga soal polemik keistimewaan Yogyakarta. "Kawan saya di DPRD menjamin tidak ada arah lain," kata dia. Ganjar mengatakan satu-satunya cara untuk mengakhiri polemik keistimewaan Yogyakarta adalah dengan menyerahkan draft rancangan pemerintah ke DPR. "Sehingga kami bisa proses lebih lanjut dengan melibatkan rakyat Yogyakarta."
DPRD Yogyakarta hari ini menggelar sidang paripurna untuk membahas sikap parlemen daerah terhadap polemik keistimewaan Yogyakarta. Beredar kabar sidang ini sebagai "sidang rakyat" karena juga dihadiri ribuan warga Yogyakarta.
Pemerintah, kata Ganjar, selama ini sudah melakukan kesalahan dalam memelihara polemik soal keistimewaan Yogyakarta. Sebab, "Penyerahan draft RUU Keistimewaan Yogyakarta ke DPR ditunda-tunda sehingga bias polemiknya meluas," ujarnya.