Sepuluh Saksi Susno Mangkir, Jaksa Dituding Tak Serius

Reporter

Editor

Kamis, 2 Desember 2010 16:03 WIB

Susno Duadji. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO Interaktif, Jakarta - Jaksa dituding tak serius menjalankan proses sidang dengan terdakwa Susno Duadji. Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI itu didakwa dalam kasus tindak pidana korupsi pengelolaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban anggaran hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2008. Karena, sepuluh saksi yang dijanjikan hadir dalam sidang hari ini, tak satu pun yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Ternyata apa yang kami ucapkan jaksa tidak serius itu, hari ini diucapkan oleh majelis hakim. Padahal sudah diperintahkan berkali-kali (menghadirkan saksi). Kami sudah siap jam 10.00, ternyata jam 13.00 baru mulai,” kata Pengacara Susno Duadji, Henry Yosodiningrat usai persidangan "kilat" itu ditutup Ketua Majelis Hakim Charis Mardianto.

Henry mengeluhkan nasib kliennya yang terkatung-katung karena sidang hari ini dibatalkan. “Sakit pun terdakwa tetap hadir ke persidangan. Kalau (jaksa) mau serius bisa! Kalau saya jadi jaksa pasti saya bisa hadirkan,” ujarnya. Kuasa hukum sebenarnya tak masalah jika akhirnya jaksa sekadar membacakan Berita Acara Pemeriksaan para saksi. Dengan catatan, para saksi itu bukan saksi yang keterangannya berkontribusi penting dalam perkara Susno. “Kalau keterangannya tidak tendensius kami tidak keberatan. Tapi kalau tendensius kami akan menolak tidak dihadirkan. Karena keterangan harus diuji secara materiil di persidangan.”

Ia menolak menyebut ketidakhadiran sepuluh saksi hari ini adalah bagian dari rekayasa perkara korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat. “Saya tidak mengatakan itu. Yang pasti jaksanya tidak bersungguh-sungguh. Tapi kalau skenario, sejak awal saya katakan perkara ini rekayasa,” kata Henry.

Henry mengatakan, banyak saksi yang nyatanya memberi keterangan berbeda saat diperiksa penyidik, dan saat memberi keterangan di persidangan. “Ya sepandai-pandainya orang merekayasa, akan terungkap di sini. Kita sama-sama menyaksikan dan mendengar, yang saksi-saksi sudah diajukan, sejauh ini keterangan saksi di persidangan itu sangat menguntungkan terdakwa.”

Seperti diberitakan, Susno didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban anggaran hibah dari Pemprov Jabar 2008 lalu. Susno yang saat itu Kepala Kepolisian Daerah Jabar, bersama jajarannya diduga menyunat dana pengamanan Pilkada Jabar 2008 sebesar Rp 8 miliar. Ia juga didakwa menerima suap untuk percepatan penanganan perkara PT SAL.

ISMA SAVITRI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya