Dokumen Rumah Tak Lengkap, Chairunnisa akan Diperiksa Ulang

Reporter

Editor

Kamis, 13 November 2003 09:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelengara Negara (KPKPN) menyatakan belum ada kejelasan mengenai alur pembelian sampai jual-beli rumah milik Jaksa Agung, M.A. Rachman, di Bukit Cinere, Depok. Hal itu terjadi karenakan putri sulung Rachman, Chairunnisa, belum menyerahkan secara lengkap dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penyerahan rumah tersebut. Untuk itu, KPKPN akan meminta kembali kedatangan putri sulung MA Rachman itu, Selasa pekan depan. “Tujuannya, ya, untuk melengkapi dokumen-dokumen itu,” kata salah satu tim pemeriksa KPKPN, Rudjuan Dartono, kepada wartawan, usai memeriksa Chairunnisa, di kantornya, Rabu (9/10). Selain dia, tampak hadir anggota tim pemeriksa yang lain, yakni Soekotjo Soeparto, Yafie Thahir, Winarno Zein, dan Petrus Selestinus Lebih lanjut, Rudjuan berharap, dalam pemeriksaan berikutnya, Chairunnisa dapat membawa dokumen-dokumen itu sehingga tidak terjadi missing link antara dokumen satu dengan lainnya dari proses pembelian tanah sampai penjualan kepada Husein Tanoto. Dengan begitu, KPKPN akan memperoleh informasi secara lengkap sebelum mengambil kesimpulan. Menurut Rudjuan, selama pemeriksaan KPKPN hari ini, Chairunnisa sangat kooperatif. Ia dimintai keterangan mengenai alur kepemilikan, proses pengalihan dari Rachman kepada Chairunnisa, dan status kepemilikan rumah tersebut. Dalam pemeriksaan itu, KPKPN menemukan tanggal-tanggal dalam akta yang tidak disertai dokumen. Sebab itu, Chairunnisa diminta untuk memeriksa kembali keberadaan dokumen itu di rumahnya. Setelah itu, ia diminta menyerahkannya kepada KPKPN. “Kami harap, minggu depan, dia sudah membawa dokumen itu secara lengkap,” kata Rudjuan. Mengenai pemberian waktu seminggu kepada Chairunnisa, Rudjuan menjelaskan, hal itu merupakan permintaan Chairunnisa. Dengan pemberian waktu seminggu diharapkan tidak memberikan kesan bahwa KPKPN tergesa-gesa untuk mendapatkan dokumen-dokumen itu. Tapi, ia membantah pernyataan Chairunnisa sebelumnya. Menurut Rudjuan, Chairunnisa belum menjelaskan alasan penyerahan rumah tersebut berdekatan dengan batas waktu penyerahan daftar kekayaan Rachman ke KPKPN. Sebelumnya, Chairunnisa kepada wartawan menyatakan telah menjelaskan kepada KPKPN mengenai penyerahan rumah itu dari ayahnya. “Pertanyaan kami belum sampai ke sana,” kata Yafie Thahir, anggota tim pemeriksa lainnya pada kesempatan yang sama. Cuma, mengenai asal usul rumah tersebut, KPKPN mengaku telah menanyakannya. Menurut Rudjuan, rumah tersebut dibeli dari sumbangan hasil perkawinan putri Jaksa Agung, Cut Mutia Rahni. Tetapi, Chairunnisa tidak menjelaskan berapa besarnya uang tersebut. Seperti ditulis sebelumnya, hari ini (Rabu, 9/10), putri sulung Jaksa Agung Rachman itu memenuhi panggilan KPKPN untuk memberi keterangan soal kepemilikan rumah di bukit Cinere, Depok. Ia diperiksa selama 3 jam, dari pukul 10.00 - 13.00 WIB. (Purwanto –Tempo News Room)

Berita terkait

Bali United Gagal Lolos ke Babak Final Championship Series Liga 1 2023-2024, Apa Kata Stefano Cugurra?

7 menit lalu

Bali United Gagal Lolos ke Babak Final Championship Series Liga 1 2023-2024, Apa Kata Stefano Cugurra?

Pelatih Bali United Stefano 'Teco' Cugurra mengomentari kekalahan timnya dari Persib Bandung di leg kedua semifinal Championship Series Liga 1.

Baca Selengkapnya

Jurus Badan Pangan Nasional Dongkrak Harga Jagung, Minta Optimalkan Serap Hasil Panen Petani

14 menit lalu

Jurus Badan Pangan Nasional Dongkrak Harga Jagung, Minta Optimalkan Serap Hasil Panen Petani

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) minta Perum Bulog dan semua pemangku kepentingan di bidang pangan jagung serap hasil panen petani

Baca Selengkapnya

Persib Bandung Lolos ke Final Championship Series Liga 1, Bojan Hodak: Kami Pantas Lolos

14 menit lalu

Persib Bandung Lolos ke Final Championship Series Liga 1, Bojan Hodak: Kami Pantas Lolos

Persib Bandung melaju ke babak final Championship Series Liga 1 setelah menaklukkan Bali United dengan skor 3-0. Simak komentar Bojan Hodak.

Baca Selengkapnya

Partai Komunis Vietnam Tunjuk Kepala Kepolisian sebagai Presiden yang Baru

24 menit lalu

Partai Komunis Vietnam Tunjuk Kepala Kepolisian sebagai Presiden yang Baru

Partai Komunis Vietnam menunjuk Kepala kepolisian To Lam sebagai presiden Vietnam yang baru lewat sebuah perombakan kepemimpinan secara besar-besaran.

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024: Palembang Bank SumselBabel Kalahkan Jakarta LaVani Allo Bank 3-2 di Awal Putaran Kedua

30 menit lalu

Hasil Proliga 2024: Palembang Bank SumselBabel Kalahkan Jakarta LaVani Allo Bank 3-2 di Awal Putaran Kedua

Tim bola voli putra Palembang Bank SumselBabel membuka putaran kedua Proliga 2024 dengan kemenangan atas juara bertahan Jakarta LaVani Allo Bank.

Baca Selengkapnya

Tenggat Sertifikasi Halal Diundur, BPJH: Fasilitasi Terkendala Anggaran Terbatas

54 menit lalu

Tenggat Sertifikasi Halal Diundur, BPJH: Fasilitasi Terkendala Anggaran Terbatas

Kepala BPJPH Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham mengatakan, selama ini fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK terkendala keterbatasan anggaran.

Baca Selengkapnya

Ajudan Klaim Pembicaraan Vladimir Putin dan Xi Jinping Sangat Sukses

54 menit lalu

Ajudan Klaim Pembicaraan Vladimir Putin dan Xi Jinping Sangat Sukses

Seorang ajudan dari Pemerintah Rusia mengklaim Vladimir Putin dan Xi Jinping bertemu dalam "suasana hati yang sedang baik" di Beijing.

Baca Selengkapnya

Lenny Kravitz Akan Meraihan Final Liga Champions 2023-2024 yang Pertemukan Dortmund dan Real Madrid

1 jam lalu

Lenny Kravitz Akan Meraihan Final Liga Champions 2023-2024 yang Pertemukan Dortmund dan Real Madrid

Final Liga Champions, yang mempertemukan Borussia Dortmund dan Real Madrid, akan dimeriahkan penampilan bintang rock legendaris Lenny Kravitz.

Baca Selengkapnya

Gakkum KLHK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi Berupa Sisik Trenggiling di Bukittinggi

1 jam lalu

Gakkum KLHK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi Berupa Sisik Trenggiling di Bukittinggi

Balai Penegakkan Hukum KLHK Wilayah Sumatera menetapkan tiga tersangka kasus perdagangan satwa dilindungi berupa 7,74 kilogram sisik trenggiling.

Baca Selengkapnya

Manchester City dan Arsenal Berebut Gelar Juara Liga Inggris Malam Ini: Jadwal, Skenario, dan Fakta Menarik

2 jam lalu

Manchester City dan Arsenal Berebut Gelar Juara Liga Inggris Malam Ini: Jadwal, Skenario, dan Fakta Menarik

Persaingan Manchester City dan Arsenal untuk memperebutkan gelar juara Liga Inggris 2023-2024 akan memuncak pada Minggu malam, 19 Mei 2024.

Baca Selengkapnya