Kayu Sitaan Raib di Dinas Kehutanan Bulukumba

Reporter

Editor

Rabu, 24 November 2010 17:46 WIB

Kayu ilegal. TEMPO/Ishomuddin

TEMPO Interaktif, Bulukumba - Sebanyak dua truk kayu hasil pembalakan liar, yang disita tim Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Bulukumba, Selasa lalu, tiba-tiba menghilang dari halaman Kantor Dinas Kehutanan Bulukumba, kemarin.

“Saya tidak tahu kayu tersebut dibawa ke mana, padahal masih dalam proses pemeriksaan," kata Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Hutan, Dinas Kehutanan Bulukumba, Abdul Rahim.

Kayu yang diduga milik Zainuddin Bundu tersebut belum dilaporkan ke kepala Dinas Kehutanan Bulukumba. Meski barang bukti sudah hilang, Dinas Kehutanan tetap akan mengusut kasus itu. Polisi belum dilibatkan dalam kasus raibnya barang bukti dugaan penebangan ilegal ini.

Kayu yang berada di halaman kantor Dinas seharusnya tidak boleh dibawa keluar sebelum pemerikasaannya tuntas." Saya belum menerima laporan dari staf maupun dari Kepala Polisi Kehutanan, Syamsuddin, tentang hilangnya kayu tersebut,” katanya. Kayu jati ilegal itu disita karena tidak memiliki Surat Izin Pemanfaatan Kayu Hutan Rakyat (IPKHR).

Dua truk tersebut tertangkap di Desa Pattiroan, Kecamatan Kajang. "Saya belum tahu berapa jumlah dan ukuran kayu tersebut, baru hari ini (Rabu) kami akan melakukan pengukuran," kata dia.

Advertising
Advertising

JASMAN

Berita terkait

Mengenal Jagawana, Petugas yang Selalu Siaga Saat Musim Kebakaran Gunung

28 September 2023

Mengenal Jagawana, Petugas yang Selalu Siaga Saat Musim Kebakaran Gunung

Jagawana dikenal sebagai penjaga hutan yang siap siaga termasuk saat terjadi kebakaran gunung.

Baca Selengkapnya

Mengenal Guardian, Kecerdasan Buatan Pendeteksi Penebangan Liar dengan Suara

23 Desember 2021

Mengenal Guardian, Kecerdasan Buatan Pendeteksi Penebangan Liar dengan Suara

Teknologi kecerdasan buatan ini akan memilah berbagai jenis suara, seperti suara kendaraan, suara penebangan, dan suara tembakan.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk Cukong Perambahan Liar Biosfer Giam Siak Kecil

19 Maret 2017

Polisi Bekuk Cukong Perambahan Liar Biosfer Giam Siak Kecil

Dalam operasi penangkapan itu polisi menemukan
barang bukti berupa kayu olahan jenis bintangur sebanyak 10 ton.

Baca Selengkapnya

Petugas KLHK Tangkap 2 Terduga Perambah Hutan di Pelalawan  

14 Januari 2017

Petugas KLHK Tangkap 2 Terduga Perambah Hutan di Pelalawan  

Dua terduga pelaku perambah hutan beserta satu unit ekskavator ditangkap petugas KLHK di kawasan hutan Kepungan Sialang Keputihan, Pelalawan, Riau.

Baca Selengkapnya

Sita Ekskavator di Pelalawan, Petugas KLHK Dihadang Massa  

14 Januari 2017

Sita Ekskavator di Pelalawan, Petugas KLHK Dihadang Massa  

Puluhan orang tak dikenal berusaha menghadang petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat melakukan penangkapan dan penyitaan ekskavator.

Baca Selengkapnya

Untung Ketahuan, 20 Truk Ini Angkut Kayu Penebangan Liar

12 Juni 2016

Untung Ketahuan, 20 Truk Ini Angkut Kayu Penebangan Liar

Sopir truk yang mengangkut kayu hasil penebangan liar telanjur kabur.

Baca Selengkapnya

Gerebek Penebang Liar, Bupati Belu Sita 5 Kubik Kayu Jati  

9 Juni 2016

Gerebek Penebang Liar, Bupati Belu Sita 5 Kubik Kayu Jati  

Hutan yang dirambah penebang liar di Kabupaten Belu berada di perbatasan Timor Leste.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD Ini Kepergok Angkut Kayu Illegal

4 Mei 2014

Ketua DPRD Ini Kepergok Angkut Kayu Illegal

Ketua DPRD Dharmasraya Rudi Hartono membawa 20 kubik kayu hasil illegal logging.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD di Sumbar Tersangka Illegal Logging  

3 Mei 2014

Ketua DPRD di Sumbar Tersangka Illegal Logging  

Ketua DPRD Dharmasraya Sumatera Barat diduga sebagai pemilik dan ikut membawa 20 kubik kayu tanpa dokumen.

Baca Selengkapnya

LBH Yogya Minta 17 Petani Cilacap Dilepaskan  

9 Januari 2014

LBH Yogya Minta 17 Petani Cilacap Dilepaskan  

Sebanyak 17 petani dijadikan tersangka penebang pohon jati di lahan yang diklaim milik Perhutani KPH Banyumas Barat.

Baca Selengkapnya