Penelitian Australia Menyebutkan Tumpahan Minyak Montara Tak Cemari Laut Timor
Selasa, 23 November 2010 09:29 WIB
TEMPO Interaktif, Kupang - Hasil penelitian ilmiah kasus tumpahan minya Montara, mengumumkan tumpahan minyak Montara tidak mencemari perairan Indonesia. Hal itu diumumkan Pemerintah Australia di Perth, Australia Barat, Kamis (18/11) lalu.
"Berdasarkan hasil penelitian itu disebutkan 98,6 persen wilayah pencemaran minyak Montara berada di perairan Australia," kata Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni, setelah menerima laporan hasil penelitian dari jaringan YPTB di Perth, Australia Barat, Selasa (23/11).
Dua kali penelitian yang didanai operator ladang minyak Montara, PTTEP Australasia melibatkan Departemen Berkelanjutan, Lingkungan, Air, Penduduk dan Masyarakat Autralia.
Berdasarkan laporan tersebut, menurut Tanoni, meliputi analisis dari gerakan dan distribusi minyak dari tumpahan minyak Montara ke Laut Timor dan efek dari penggunaan dispersant untuk mengurangi tumpahan.
Hasil penelitian ilmiah itu menyatakan pula bahwa tim peneliti tidak menemukan adanya aliran minyak yang mencapai daratan Australia atau pantai-pantai di Indonesia, sejak meledaknya ladang minyak Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor 21 Agustus 2009.
Penelitian pertama kali yang dilakukan oleh Asia-Pasifik (ASA) didokumentasikan dalam semua posisi tumpahan minyak mulai dari data lapangan dan penerbangan, pengamatan satelit dan pemodelan tumpahan minyak yang lintasanan terintegrasi.
Kombinasi dari berbagai data tersebut, lanjut dia, eneliti menggarisbawahi bahwa kejadian tumpahan minyak tertinggi berada pada jarak sekitar 22,8 kilometer (km) dari lokasi ledakan dan sebagian besar terdiri dari minyak yang relatif segar.
Di luar zona 22,8 km dari daerah tumpahan minyak mentah, penelitian itu menyebutkan, pada umumnya minyak hampir menyebar merata dan lebih dapat bertahan di areal sekitarnya dan sering berubah warna. 99 persen tumpahan minyak terjauh berada pada radius sekitar 82 km dari lokasi ledakan.
"Berpedoman pada kombinasi itu, peneliti kemudian menggarisbawahi bahwa 98,6 persen wilayah tumpahan minyak minyak Montara berada dalam wilayah perairan Australia," katanya.
Penelitian kedua yang dilakukan oleh para ahli berfokus pada pengaruh dispersant untuk mengurangi dampak dari tumpahan minyak. Hasil penelitian atas pengaruh dispersant tersebut menunjukkan bahwa konsentrasi maksimum hydrocarbon di kolom air pada setiap kedalaman setelah disemprot dispersant terpecah menjadi 3,48 bagian per satu juta.
Mencermati hasil penelitian tersebut, Tanoni memprediksikan Indonesia berpeluang kecil untuk mendapatkan ganti rugi maksimal dari PTTEP Australasia atas bencana pencemaran minyak di Laut Timor.
Tanoni meminta pemerintah Indonesia menjelaskan kasus tersebut. Menteri Perhubungan, Freddy Numberi, Menteri luar negeri, Marty Natalegawa, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhamad, Menteri Lingkungan Hidup, Gusti Muhamad Hatta dan Deputy Menteri Lingkungan Hidup, Masnellyarti Hillman harus mempertanggungjawabkan semua ini kepada rakyat dan bangsa Indonesia.
"Karena selama ini mereka mengabaikan seluruh laporan dari masyarakat," kata Tanoni.
YOHANES SEO