TEMPO Interaktif, Makassar -Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan-Barat menerima pengembalian berkas Komisaris Ma'do Ilham. Tapi, pengembalian berkas tersangka mantan bendahara Polda itu tanpa disertai petunjuk dari jaksa. Kepala Satuan Anti-Korupsi Polda Komisaris Teguh Yuswardie mengatakan masih menunggu petunjuk jaksa untuk perbaikan berkas itu. "Berkasnya dikembalikan penyidik kejaksaan. Kami telah terima dan menunggu petunjuk jaksa,” ujar Teguh di kantornya, Jumat (19/11).
Komisaris Ma'do terseret kasus korupsi lantaran menyelewengkan dana kepolisian Rp 1,29 miliar. Kasus ini awalnya mengarah pada pencurian. Sebab dana dalam brangkas kepolisian itu raib. Tapi polisi menduga ada unsur korupsi di dalamnya. Penyidik polisi melimpahkan berkas Ma'do ke kejaksaan sejak akhir Oktober lalu. Tapi kejaksaan mengembalikan berkas karena dianggap tidak lengkap. Jaksa memberi petunjuk agar mencantumkan berkas pemeriksaan memeriksa mantan Kepala Polda Inspektur Jenderal Wisjnu Amat Sastro. Setelah dilengkapi, penyidik melimpahkan lagi ke kejaksaan. Tapi, berkas itu kembali ditolak.
Teguh mengaku tidak mengetahui bagian berkas yang harus dilengkapi. Mantan Wakil Kepala Polres Pangkep ini menyatakan masih menunggu P19 alias petunjuk teknis perbaikan dari jaksa. Perihal kemungkinan petunjuk jaksa untuk menetapkan Wisjnu sebagai tersangka mendapat tanggapan dingin Teguh. Dia hanya mengatakan,” Jika itu yang diarahkan jaksa akan kami penuhi demi kelengkapan berkas.”
Advertising
Advertising
ABDUL RAHMAN
Berita terkait
3.454 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Demo Hari Buruh di Depan Monas, Siagakan Water Cannon
4 menit lalu
3.454 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Demo Hari Buruh di Depan Monas, Siagakan Water Cannon
Usai orasi di depan Monas, para buruh akan menuju ke Stadion Madya GBK untuk memperingati Hari Buruh Internasional 2024.
Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah
11 menit lalu
Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah
Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.