Malu Terendah se-Indonesia, Jatim Awasi Penyusunan UMK Pacitan
Minggu, 14 November 2010 15:17 WIB
"Ini sebenarnya bukan batasan, tapi kita desakan supaya Pacitan menerapkan standar kewajaran, jangan sampai mempermalukan seperti tahun 2010," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Timur Hary Soegiri, kepada Tempo Minggu (14/11).
Menanggapi desakan ini, tambah Hary, Pacitan berencana menaikkan UMK 2011 dengan menaikkan sebesar 8 persen atau meningkat menjadi Rp 700.500. "Semua memang kita ancam, kalau dibawah Rp 700 pasti akan kita minta melakukan revisi," tambah Hary.
Selain Pacitan, desakan untuk meningkatkan UMK lebih besar dari Rp 700 ribu juga diberikan kepada beberapa daerah lainnya semisal Trenggalek, Magetan, Bondowoso, Situbondo serta daerah di Madura yang pada tahun 2010 lalu masuk kategori UMK rendah.
Dari hasil survei kebutuhan hidup layak yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja, dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur memang tidak ada satu pun UMK yang di bawah Rp 700 ribu. Dengan demikian, UMK harus menyesuaikan dengan survei KHL.
"Semua daerah sudah menyerahkan usulan UMK, saat ini sedang dalam proses di Gubernur," kata Hary. Dari 38 kota/kabupaten, setidaknya hanya Gresik yang dikembalikan karena UMK usulan Bupati Gresik ternyata lebih besar ketimbang usulan UMK Kota Surabaya.
Untuk UMK 2011, Bupati Gresik mengajukan besaran UMK Rp 1.149.200 sedangkan usulan UMK Surabaya hanya Rp 1.115.000. Selain lebih besar dari Surabaya, usulan UMK Gresik terpaksa dikembalikan karena pengusulan UMK tidak disertai dengan tandatangan dari dewan pengupahan Gresik.
Menurut Hary, UMK 2011 untuk ring satu yang terdiri dari Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan dan Mojokerto semuanya ternyata sudah di atas Rp 1 juta. Mojokerto misalnya, UMK 2011 diusulkan Rp 1.105.000, kemudian Sidoarjo Rp 1.110.000 dan Pasuruan Rp 1.080.000.
Fatkhur Rohman Taufiq