Total klaim yang dibayarkan untuk jaminan hari tua besarnya Rp 1 triliun. Duit itu dibayarkan pada 173 ribu pekerja di Jawa Barat. Sisanya dibayarkan untuk klaim lainnya yang menjadi layanan Jamsostek.
Untuk klaim layanan kesehatan bagi pekerja di Jawa Barat, Jamsostek membayarkan Rp 161,7 miliar untuk 1,7 juta pekerja. Kecelakaan kerja Rp 68 miliar pada 22,7 ribu pekerja, serta tunjangan kematian yang bukan disebabkan kecelakaan kerja Rp 34,5 miliar untuk 2 ribuan pekerja di Jawa Barat.
Ilyas mengatakan, jumlah perusahaan yang mendaftarkan pegawainya menjadi peserta Jamsostek di Jawa Barat terus bertambah. Per September tahun ini menembus 20.500 perusahaan. Kendati demikian, paparnya, hanya separuhnya yakni 13 ribu perusahaan yang masih aktif membayar iuran Jamsostek pegawainya.
Per September tahun ini, di Jawa Barat tercatat 5,1 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta Jamsostek. Dari jumlah itu sebagian besar merupakan peserta non-aktif.
Jamsostek mencatat, di Jawa Barat ada 3,5 juta pekerja yang tercatat sebagai peserta Jamsostek yang non aktif. "Masih terdaftar, tapi belum mengambil jaminan hari tua," kata Ilyas.
Sisanya masih rutin membayar iuran Jamsosteknya. Total ada 1,6 juta pekerja yang masih berstatus peserta aktif Jamsostek, mereka berasal dari 13 ribuan perusahaan di Jawa Barat.
AHMAD FIKRI