TEMPO Interaktif, Pekalongan: Sejumlah species hewan hutan di wilayah Kabuputen Pekalongan terancam punah. Ancaman ini muncul akibat aktivitas perburuan liar dan perambahan hutan Sawangan, Petungkriyono, Gunung Beser, dan sekitarnya. "Hutan selama ini menjadi tempat hidup hewan,” ujar Kende, akivis Komunity Forestry (KF) Pekalongan, melalaui telepon, Ahad (17/10).
Sejumlah species yang terancam punah itu antara lain burung Trulek Jawa (Vanellus macropterus) sebagai burung endemik di hutan Petungkriyono kabupaten Pekalongan. “Burung itu sudah jarang ditemui. Terakhir terlihat tahun 2001. Saya khawatir sekarang telah musnah,.” ujar Kende
Saat ini hanya sejumlah burung yang masih terlihat berkeliaran di sekitar hutan. Burung-burung itu antara lain Julang Emas atau burung pemalu, Anis Kembang, Cucak Ijo, dan Platuk. Namun jumlahnya diperkirakan telah menyusut. Mereka masih terlihat di hutan Sawangan dan Petungkriyono. Selain itu satwa yang mulai menurun populasinya adalah Macan Tutul (panthera pardus), Macan Kumbang, Owa Jawa (hylobates moloch), dan Kijang.
“Pada tahun 2001- 2002 Populasi macan tutul diperkirakan mencapai 32 ekor, namun berdasarkan identifikasi lacak jejak dan lacak bekas, diperkirakan sekarang kurang dari 20 ekor,” katanya. Untuk Owa Jawa diperkirakan tinggal 30 ekor atau dari sebelumnya yang mencapai 50 ekor.
Kepala Seksi Wilayah II Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Thomas Suryo Utomo membenarkan kondisi tersebut. Ia menilai, ancaman kepunahan satwa disebabkan oleh banyaknya kawasan yang beralih untuk area pertanian. “Selain itu masih rendahnya pemahaman masyarakat untuk melestarikan satwa,” ujar Thomas
Thomas mengatakan, dia telah berkoordinasi dengan instansi yang bertangung jawab untuk melestarikan satwa hutan di wilayah Pekalongan, seperti Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Pekalongan, Perum Perhutani KPH Pekalongan Timur dan LSM untuk merumuskan perlindungan satwa liar dengan cara membentuk tim khusus.
“Salah satunya melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan tentang satwa-satwa yang dilindungi,” katanya.