TEMPO Interaktif, Makassar - Kepala Bagian Pertanahan Pemerintah Daerah Bulukumba, Taufik mengatakan sekitar 80 persen tanah di atas bangunan Sekolah Dasar yang tak bersertifikat. Ada sekitar 260 dari total 332 Sekolah Dasar yang berpotensi diperkerakan.
"Jika tidak diantisipasi, para pemilik tanah akan menutup lokasi miliknya. Ini akan merugikan para murid," kata dia, siang ini.Dia mengatakan, sudah ada dua Sekolah Dasar yang ditutup oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilihan diatas bangunan sekolah. Akibatnya, murid belajar dibawah kolong rumah warga. "Sekolah yang ditutup itu berada di Kecamatan Kajang dan Kindang," ucapnya.
Taufik menjelaskan, penyebab sehingga lahan tersebut sulit dibuatkan sertifikat karena membutuhkan dana sekitar Rp 5 juta pe rsekolah untuk melakukan pengukuran. secara keseluruhan, ucap dia, dibutuhkan dana sekitar Rp 1,6 miliar. Sementara tahun ini dialokasikan Rp 150 juta.
"Dana tersebut hanya untuk pengukuran dan sertifikat, belum termasuk ganti rugi yang diminta oleh pemilik lahan," katanya.
Menurutnya, dana ganti rugi yang harus dipersiapkan pemerintah sebesar Rp 2 miliar. "Kalau lokasi Sekolah Menengah Pertama tidak ada yang bermasalah sebab sekolah tersebut dibawah naungan Kementerian Pendidikan, sehingga jika ingin membangun gedung sekolah maka semua bukti kepemilikan tanah harus lengkap," jelanya.
Sampai saat ini, lanjutnya, pemerintah sudah memberikan ganti rugi untuk 20 sekolah. Setiap tahunnya hanya 2 sekolah. "Tahun ini hanya satu lahan Sekolah Dasar yang diganti rugi".
JASMAN