Tersangkut Korupsi, Gubernur Jatim Siapkan Pengganti Bupati Jember  

Reporter

Editor

Selasa, 12 Oktober 2010 15:11 WIB

Gubernur Jatim Soekarwo (kanan) menyematkan tanda jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih periode 2010- 2015, MZA. Djalal-Kusen Andalas di Jember, Jatim (25/9). ANTARA/Seno S
TEMPO Interaktif, Surabaya - Meski surat register dari Pengadilan Negeri Jember maupun PN Surabaya terkait status hukum Bupati dan Wakil Bupati Jember MZA Djalal-Kusen Andalas belum turun, pemerintah Jawa Timur saat ini sudah mulai menyiapkan penjabat sementara untuk mengisi kekosongan pemerintahan di Jember.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Selasa (12/10), dalam hal ini pemerintah provinsi sengaja menyiapkan penjabat (Pj) dan bukan pelaksana tugas (Plt) karena diprediksikan kasus hukum yang menjerat Bupati maupun Wakil Bupati Jember akan memerlukan waktu lama. "Kalau Plt kan paling banter tiga bulan, tapi kalau PJ bisa memiliki waktu lebih panjang," kata Soekarwo.

Sekadar diketahui, Bupati Jember MZA Djalal saat ini tengah menjalani proses sidang korupsi mesin daur ulang aspal senilai Rp 459 juta. Begitu juga Wakil Bupati Jember Kusen Andalas juga sedang menjalani proses persidangan kasus korupsi dana penunjang operasional pimpinan DPRD Jember senilai Rp 50 juta.

Untuk mengisi kekosongan pemerintahan, Bupati dan Wakil Bupati Jember yang baru saja dilantik pada 25 September ini, saat ini sedang dalam proses pemberhentian sementara. Hanya saja, pemberhentian ini tidak bisa dilakukan karena nomor register dari PN hingga saat ini belum diterima oleh pemerintah Jawa Timur.

"Saya sudah siapkan Pj, tapi siapanya ya nantilah jangan sekarang diumumkan. Kan tidak etis wong proses pemberhentian sementara saja belum selesai," kata dia.

Kepala Biro Hukum Pemprov Jawa Timur Supriyanto mengatakan surat penonaktifan Bupati dan Wakil Bupati Jember ini sebenarnya sudah selesai dilayangkan ke Menteri Dalam Negeri. "Tapi tidak bisa diproses karena nomor register dari pengadilan belum ada," kata dia.

Supriyanto sendiri mengatakan, Pj yang akan mengisi kekosongan kepemimpinan di Jember ini bisa diambilkan dari Sekretaris Daerah Jember atau diambilkan dari pejabat dilingkungan pemerintahan Jawa Timur. "Pj nantinya bisa diperpanjang, setiap enam bulan bisa diperpanjang sampai proses hukum selesai," kata dia.

Pengamat hukum tata negara dari Universitas Airlangga Surabaya Imanuel Sujatmoko mengatakan, hingga saat ini belum ada satupun yang mengatur tetang masa jabatan Pj. "Ini problem, di Jember Bupati dan Wakilnya bermasalah, biasanya kalau bupati bermasalah ya secara otomatis digantikan oleh wakilnya, tapi di Jember keduanya ada masalah," kata Imanuel.

Selama dalam proses persidangan, kata Imanuel, kedua bupati dan wakilnya ini memang harus diberhentikan sementara. Sebagai gantinya, gubernur harus menunjuk Pj. Hanya saja ini akan bermasalah jika proses hukum keduanya sudah berkekuatan tetap, maka secara otomatis Pj ini akan memiliki masa tugas yang panjang.

"Dalam undang-undang tidak ada yang mengatur masa jabatan Pj. Tapi kalau terjadi kekosongan pemerintahan, ya harus ada Pilkada," kata dia. Pilkada, menurutnya, mutlak dilakukan mengingat untuk mengganti bupati dan wakil bupati hanya bisa dilakukan melalui mekanisme pilkada. "Ya nantinya Mendagri yang bisa memutuskan kapan pilkada harus dilakukan," kata dia.

Terkait keruwetan proses kepemimpinan di Jember, Imanuel menganggap jika pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jember pada 25 September lalu sudah sesuai dengan kaidah hukum. "Meski statusnya waktu itu sudah tersangka, tapi keduanyakan sudah ditetapkan Presiden, jadi Gubernur memang harus melantik, soal hukum itu proses lain," pungkasnya.

Fatkhur Rohman Taufiq

Berita terkait

Gelar RUPSLB Hari Ini, Bos Garuda Pastikan Tak Ada Copot-Pasang Direksi dan Komisaris

27 Desember 2022

Gelar RUPSLB Hari Ini, Bos Garuda Pastikan Tak Ada Copot-Pasang Direksi dan Komisaris

Bos Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan dalam RUPSLB pada hari ini tidak akan ada agenda pergantian direksi dan komisaris perseroan.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Tuhiyat yang Diangkat Heru Budi jadi Dirut Baru MRT Jakarta

26 Oktober 2022

Rekam Jejak Tuhiyat yang Diangkat Heru Budi jadi Dirut Baru MRT Jakarta

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengangkat Tuhiyat sebagai Dirut PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta. Seperti apa rekam jejak Tuhiyat?

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Winarto yang Ditunjuk jadi Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol

18 Agustus 2022

Rekam Jejak Winarto yang Ditunjuk jadi Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol

RUPST Pembangunan Jaya Ancol hari ini memutuskan merombak seluruh jajaran direksi perseroan. Bagaimana rekam jejak para direktur perseroan tersebut?

Baca Selengkapnya

Seluruh Direksi Pembangunan Jaya Ancol Diberhentikan, Tom Lembong: Penyegaran untuk Perbaikan

18 Agustus 2022

Seluruh Direksi Pembangunan Jaya Ancol Diberhentikan, Tom Lembong: Penyegaran untuk Perbaikan

RUPST PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk yang digelar hari ini memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat seluruh jajaran direksi BUMD tersebut.

Baca Selengkapnya

Eks Pejabat BI Ini Didapuk jadi Komisaris Utama OVO Gantikan Mirza Adityaswara

7 Agustus 2022

Eks Pejabat BI Ini Didapuk jadi Komisaris Utama OVO Gantikan Mirza Adityaswara

Eks pejabat Bank Indonesia (BI), Dyah NK Makhijani, didapuk menjadi komisaris utama PT Visionet International (Ovo).

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Tanggapi Pengunduran Diri TGB dari Wakil Komisaris BSI

7 Agustus 2022

Erick Thohir Tanggapi Pengunduran Diri TGB dari Wakil Komisaris BSI

Menteri Erick Thohir angkat bicara menanggapi Tuan Guru Bajang (TGB) yang mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wakil Komisaris Utama BSI.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Rombak Direksi dan Komisaris Kimia Farma, Ada Nama Wiku Adisasmito

12 Mei 2022

Erick Thohir Rombak Direksi dan Komisaris Kimia Farma, Ada Nama Wiku Adisasmito

Erick Thohir resmi merombak jajaran direksi dan komisaris PT Kimia Farma (Persero) Tbk. Terjadi pergantian nomenklatur dan perampingan jumlah direksi.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Budi Karya Rombak Pejabat Eselon I, IKN Disebut Kota 10 Menit

11 Mei 2022

Terkini Bisnis: Budi Karya Rombak Pejabat Eselon I, IKN Disebut Kota 10 Menit

Berita terkini bisnis hingga Rabu siang ini dimulai dari Menteri Budi Karya Sumadi yang melantik sejumlah pejabat eselon I di Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Budi Karya Lantik Sejumlah Pejabat Eselon I, Dirjen Perhubungan Udara Diganti

11 Mei 2022

Budi Karya Lantik Sejumlah Pejabat Eselon I, Dirjen Perhubungan Udara Diganti

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melantik tiga pejabat tinggi madya (Eselon I) di lingkungan Kementerian Perhubungan. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Abdee Slank Komisaris Telkom, Erick Thohir: Masak Musisi Tak Boleh Naik Kelas?

2 Juni 2021

Abdee Slank Komisaris Telkom, Erick Thohir: Masak Musisi Tak Boleh Naik Kelas?

Erick Thohir menanggapi adanya pro kontra soal penunjukan Abdee Slank menjadi komisaris independen Telkom.

Baca Selengkapnya