TEMPO Interaktif, Jakarta:Jumlah kematian bayi dan anak yang memiliki gizi buruk meningakat tajam. "Balita dengan gizi yang buruk jumlahnya meningkat dari 8 juta menjadi 20 juta, angka kematian bayi meningkat dari 55 per seribu kelahiran menjadi seratus per seribu kelahiran," kata Direktur Direktorat Bina Pelayanan Sosial Anak Departemen Sosial dr. Irna Kurniasih, mengutip data Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia, Jumat (30/8). . Data UNICEf (badan dunia untuk urusan anak) pada September 2000, jumlah balita yang menggunakan pelayanan posyandu menurun dari 47 persen pada 1997 menjadi delapan persen pada 1998. Pada 1999, dari 23 juta balita 1,8 juta di antaranya menderita gizi yang sangat buruk. Dari sekitar empat juta anak yang lahir setiap tahunnya, 300 ribu diantaranya meninggal sebelum usia lima tahun. Ini artinya, jumlah anak yang meninggal setiap harinya mencapai 300 jiwa. Sedangkan jumlah anak telantar, menurut survei Badan Pusat Statistik dan Departemen Sosial pada 1998 di seluruh Indonesia, sebanyak 2,7 juta anak. "Jumlah tersebut belum termasuk pekerja anak sebanyak 1,8 juta anak dan pelacuran anak sekitar 50 ribu anak,” kata Irna. Data-data di atas, lanjut Irna, belum mencakup jumlah pengungsi anak yang menurut Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Pengungsian. Jumlahnya sekitar 40 persen dari jumlah pengungsi atau sekitar satu juta anak yang tersebar di 20 provinsi. Untuk mengatasi masalah tersebut, Departemen Sosial membuat program yang terbagi menjadi dua kategori, yaitu program struktural dan penunjang. Program struktural itu, di antaranya berupa perlindungan kesejahteraan anak yang bekerja sama dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak di 22 provinsi. Sedangkan program penunjangnya, antara lain, pemberian akte kelahiran cuma-cuma bagi anak telantar, dibangunnya rumah perlindungan anak, serta peningkatan gizi balita dengan membuat warung balita sejahtera dan panti observasi anak telantar. Departemen Sosial mengalokasikan dana Rp 57 miliar untuk mewujudkan program ini. (Andry Susanto-Tempo News Room)
Berita terkait
Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama
1 menit lalu
Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama
Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.