Pemkab Mojokerto Dinilai Lambat Lakukan Survei KHL  

Reporter

Editor

Selasa, 5 Oktober 2010 20:18 WIB

TEMPO Interaktif, MOJOKERTO - Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, dinilai lambat melakukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yang akan dijadikan acuan untuk menentukan besaran nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2011.

Sesuai kesepakatan dengan buruh, survei KHL seharusnya dilakukan sebelum hari raya Idul Fitri lalu, sehingga akhir September 2010 hasilnya sudah bisa diketahui. ”Ternyata hasilnya belum ada. Padahal penting bagi buruh sebagai bahan perbandingan dengan survei yang dilakukan buruh,” kata Hari Cahyono, Anggota Bidang Advokasi Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Independen, Selasa (5/10).

Menurut Heri, pada 20 Oktober 2010, Pemkab Mojokerto sudah harus mengirim besaran nilai UMK yang disepakati bersama Dewan Pengupahan Kabupaten kepada Gubernur Jawa Timur. Selanjutnya, Gubernur bersama Dewan Pengupahan Provinsi menggodognya untuk dijadikan dasar dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur, dan mengumkannya pada 21 November 2010.

Heri meragukan akurasi hasil survei KHL yang dilakukan Pemkab Mojokerto karena waktunya yang kian mepet. Dia meminta Pemkab bersama Dewan Pengupahan Kabupaten, dengan melibatkan akademisi, perwakilan buruh, serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), secepatnya merampungkan penetapan UMK.

Adapun hasil survei oleh buruh, tingkat KHL untuk Kabupaten Mojokerto saat ini Rp 1.266.267. Jumlah tersebut meningkat dibanding KHL tahun 2009 Rp 1.009.150. Adapun untuk KHL untuk Kota Mojokerto versi buruh Rp 1.131.875. Jumlahnya juga naik dari tahun 2009 Rp 805.000.

Kepala Dinas Perindustrian dan Trnsmigrasi Kabupaten Mojokerto Agus Anas mengakui molornya pelaksaan survei. Penyebabnya, kata Agus, karena terjadi fluktuasi harga kebutuhan pokok sebelum hari raya. ”Semua daerah juga belum melakukan surve,” paparnya.

Agus menagatakan, tim survei mulai melakukan tugasnya Rabu besok (6/10). ”Pokoknya dalam pekan ini sudah bisa diselesaikan,” ucapnya. MUHAMMAD TAUFIK.

Berita terkait

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

1 Desember 2023

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar

Baca Selengkapnya

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

29 November 2023

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.

Baca Selengkapnya

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

29 November 2022

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

21 November 2022

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan kebingungan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

19 November 2022

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

Apindo menilai data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

7 November 2022

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

Kemnaker mengungkapkan setiap gubernur akan mengumumkan soal besaran upah minimum 2023 pada bulan ini.

Baca Selengkapnya

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

31 Oktober 2022

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dibutuhkan di tengah ancaman resesi global 2023.

Baca Selengkapnya

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

31 Oktober 2022

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

Kemnaker memberikan sinyal terkait besaran upah minimum pada 2023 yang akan segera diumumkan pada akhir November 2022.

Baca Selengkapnya